AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditunda sepekan.
Sidang yang berlangsung Senin (21/11/2022) menghadirkan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Tak hanya itu, sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut menghadirkan 11 saksi.
Satu di antaranya adalah AKBP Ridwan Soplanit yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Kamis (24/11/2022), AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kesaksiannya.
Ia mengatakan bahwa di hari tewasnya Brigadir J, dirinya berada di rumah dari pagi hingga sore.
Ridwan Soplanit menjelaskan saat diminta datang ke TKP, ia mengaku masuk melalui pintu belakang dan menemui Ferdy Sambo.
Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo mengatakan bahwa telah terjadi peristiwa tembak-menembak di antara anggotanya.
Artikel Terkait
Terungkap! Begini Kondisi Jasad Brigadir J Setelah Penembakan, Ridwan Soplanit Sebut Masih Pakai Masker
Terkait Luka di Kepala Brigadir J, Simak Pengakuan Ridwan Soplanit Berikut Ini!
Tega! Ridwan Soplanit Ungkap Ferdy Sambo Jalankan Operasi Senyap untuk Menutupi Kejahatannya Pada Brigadir J
Beda dari Ferdy Sambo, Anggota Polisi Ini Viral Karena Bikin Hepi Para Tahanan dengan Lakukan Hal Begini
Kembali Bertemu Dalam Sidang yang Sama, Sikap Bharada E ke Bripka RR dan Kuat Maruf Langsung Jadi Sorotan