AYOJAKARTA.COM---Diketahui sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf kembali digelar.
Sidang dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf itu dilaksanakan pada Senin (28/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang diotaki Ferdy Sambo dan melibatkan empat terdakwa lain itu hingga kini masih mencuri perhatian publik.
Terutama oleh Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri yang turut menyoroti pengacara para terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Reza Indragiri mengatakan bahwa para kuasa hukum terdakwa itu berusaha menunjukkan kalau kliennya merupakan sosok yang "lemah".
Sosok yang berada dalam sebuah tekanan yang didalangi seorang aktor yang membawa ke dalam kejahatan yang sangat besar.
Hal yang dimaksud mendapat tekanan ini adalah tekanan dari Ferdy Sambo.
Sambo yang tak lain merupakan suami Putri Candrawathi itu adalah atasan dari para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Artikel Terkait
Terpopuler! Ayah Brigadir J Akui Yosua Kirim Uang Bulanan, Namun Bukan Untuk Orangtuanya Melainkan Sosok Ini!
Terpopuler! Jakarta dalam Bahaya: Aktivitas Sesar Cimandiri, Sesar Baribis dan Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR
Terpopuler! Samuel Hutabarat Buka Suara Soal Uang Bulanan dari Yosua, Ternyata Untuk Tujuan Mulia Ini
Terpopuler! Bergaji Rp 35 Juta, Ferdy Sambo Bisa Habiskan Rp 600 Juta Per Bulan untuk Rumah Tangganya
Kejahatannya Takut Terbongkar, Ferdy Sambo : Kalau Sampai Bocor, Kalian Berempatlah yang Bocorin!
Soal CCTV yang Tak Pernah Dibahas, Ronny Talapessy Pertanyakan Hal Penting: Nggak Mungkin Seorang FS...
Serba-Serbi Piala Dunia 2022: Fans Belgia di Brussel Rusuh Hingga Neymar Palsu Diserbu Fans
Respect! Tak Hanya Bersedia Siapkan Pengacara, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati