AYOJAKARTA.COM – Munculnya sosok perempuan misterius dalam keterangan yang diberikan oleh Richard Eliezer dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus digali.
Dengan adanya fakta bahwa ada perempuan yang ke luar dari rumah Ferdy Sambo sambil menangis ini mendapat tanggapan dari Martin Lukas Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir J.
Meskipun sampai saat ini belum diketahui identitas perempuan tersebut dan apa hubungannya dengan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi namun secara yakin Martin percaya bahwa ia adalah pelakor dalam rumah tangga Ferdy Sambo.
Martin beropini bahwa dugaan-dugaan sebelumnya yang mengarah kepada adanya orang ketiga dalam rumah tangga Ferdy Sambo makin jelas terungkap.
“Jadi akhirnya kan semua yang kami sampaikan kan terbukti ya bukan asal. Terkonfirmasi bahwa ada orang ketiga,” ucap Martin, dalam program Dua Sisi seperti dilihat AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 6 Desember 2022.
Martin memberikan fakta-fakta yang dapat mendukung dugaannya yaitu yang pertama adalah adanya wanita yang keluar dengan menangis dari rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Perintah Ferdy Sambo kepada Agus Nurpatria Saat Brigadir Yosua Terbunuh
Kemudian yang kedua adalah kedatangan Putri Candrawathi dengan kekuatan ajudan dan senjata. Martin pun menganggap kedua kejadian ini bisa terjadi akibat adanya pelakor.
“Nah yang menarik adalah perempuan ini menangis. Ini sama seperti peristiwa yang sering kita baca di koran-koran ketika pelakor tertangkap tangan dia akan menangis,” kata Martin.
Pengacara keluarga Brigadir J ini pun mengungkapkan ciri-ciri dari perempuan yang kepergok keluar dari rumah Ferdy Sambo.
“Ini pasti nih A1 ini, rambutnya pendek, kulitnya manis-manis sawo matang tapi agak coklat lah gitu,” ungkap Martin.
Di dalam persidangan juga terdapat fakta yang disampaikan oleh ART Ferdy dan Putri bahwa keduanya sering pisah rumah.
Dalam keterangan Eliezer menyebutkan bahwa sosok perempuan tersebut hadir bersama salah satu rekan Ferdy Sambo yang diketahui bernama Elben.
Oleh karena itu Martin meminta agar hakim dapat menghadirkan Elben di dalam persidangan untuk dimintai keterangan.
“Apakah yang bersangkutan ada di dalam list berita acara pemeriksaan. Kalau tidak ada saya berharap hakim menggunakan ketentuan di kitab undang-undang hukum acara pidana untuk menghadirkan walaupun tidak ada di BAP,” ucap Martin.
Menurut Martin jika mengundang Elben ke dalam sidang dan meminta kesaksiannya maka akan didapatkan petunjuk tentang motif pembunuhan ini.
Selama ini memang hakim sudah melakukan pendalaman kisah rumah tangga Ferdy Sambo demi mengkonfirmasi tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi apakah benar terjadi atau hanya karangan saja.
Saat mendalami hal ini justru ditemukan fakta-fakta lain dalam rumah tangga Ferdy Sambo yang mengejutkan.***

Share this article
Martin Lukas Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir J percaya bahwa ada pelakor dalam rumah tangga Ferdy Sambo.