AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa, 6 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu saksi hadir yaitu Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Susanto Haris yang mengungkapkan kemarahannya kepada Ferdy Sambo.
Hakim kemudian menanyakan apa yang dirasakan Susanto Haris terhadap Ferdy Sambo atas kasus ini.
Baca Juga: Ulah Ferdy Sambo Buat Kombes Susanto Paranoid hingga Menangis di Persidangan
“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman, seperti dilihat dari tayangan sidang di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 6 Desember 2022.
“Kecewa kesal marah. Jenderal kok bohong, susah nyari jenderal,” ucap Susanto.
“Keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial. Jenderal kok tega,” tambahnya dengan suara seperti menahan tangis.
Menurut Susanto Ferdy Sambo telah menghancurkan karir yang selama ini dia bangun selama puluhan tahun.
“Menghancurkan karir 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya. Belum yang lain-lain, yang anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan,” ungkap Susanto Haris.
Susanto Haris mengungkapkan segala perasaan kesal dan kecewanya didepan Ferdy Sambo yang saat itu menjadi terdakwa dalam persidangan.
“Bayangkan majelis, kami yang biasa memeriksa polisi yang nakal. Kami diperiksa! Bayangkan majelis hakim bagaimana perasaan keluarga kami,” ujar Susanto menambahkan.
Selain Susanto Haris yang hadir menjadi saksi hari ini di PN Jakarta Selatan, ada 9 saksi lainnya yang berasal dari anggota Polri. Di antaranya adalah:
- Arif Rachman Arifin
- Agus Nurpatria
- Chuck Putranto
- Baiquni Wibowo
- Audi Pratowo
- Linggom Pasarkan
- Aji Sopan Utomo
- Panji Zulfikar
- Hendra Kurniawan
Baca Juga: Meski Tak Dijadikan Terdakwa dalam Kasus Ferdy Sambo, Susanto Haris Berkaca-kaca Sampaikan Hal Ini!
Total menjadi 10 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.
Di antara 10 saksi tersebut, lima di antaranya adalah terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia adalah Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Hendra Kurniawan.***

Share this article
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Susanto Haris yang mengungkapkan kemarahannya kepada Ferdy Sambo di sidang.