AYOJAKARTA.COM--Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Mantan Kabag Penegakan Hukum Provos Div Propam, Susanto Haris hari ini dihadirkan untuk menjadi saksi dalam persidangan.
Susanto dimintai kesaksiannya terkait kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).
Melansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Susanto Haris nampak mengenakan baju warna putih.
Susanto terlihat memakai kacamata saat duduk sebagai saksi dalam persidangan itu.
Baca Juga: Tersulut Emosi Saat Dicecar JPU Soal Duri dalam Rumah Tangga, Kuat Maruf: Saya Kurang Jujur Apa?
Dengan berkaca-kaca ia mengungkapkan isi hatinya akibat imbas perkara yang menewaskan Joshua tersebut.
Sebelumnya, Susanto sebagai senior mengaku dia sempat dibentak oleh Ferdy Sambo.
"Ya kesal kalau merintah kan biasanya alus, Bang tolong, bang bantu," ujar Susanto.
Saat mengantar barang bukti dan jenazah Brigadir J, dirinya mengaku sempat dibentak oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dampak Awan Panas Semeru, Luluh Lantakkan Puluhan Rumah di Desa Kajar Kuning Lumajang
Susanto Haris pun menyebut bahwa sejak awal kejadian tewasnya Brigadir J, ia tak merasakan ada kejanggalan apapun saat itu.
Akibat dari kasus Feedy Sambo tersebut, Susanto dijatuhi sanksi.
Namun meski begitu, Susanto Haris tidak dijadikan terdakwa dari perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
Selanjutnya, mantan Kabag Penegakan Hukum Provos Div Propam mencurahkan perasaannya kepada Majelis Hakim.
Dia merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo, baginya seorang jenderal kenapa tega melakukan hal itu.
Baca Juga: Berada di Titik Bencana, Indonesia Bersiap Hadapi Megathrust yang Berpotensi Gempa Besar dan Tsunami
Bahkan Susanto mengatakan malu dan paranoid melihat televisi dan sosial media.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah nyari Jenderal, keluarga kami malu, kami paranoid nonton tv, media sosial," ungkap Susanto.
"Jenderal kok tega, menghancurkan karir 30tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," lanjutnya.
Baca Juga: Dampak Awan Panas Semeru, Luluh Lantakkan Puluhan Rumah di Desa Kajar Kuning Lumajang
Susanto juga menyampaikan bahwa banyak anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan yang akhirnya terkena imbas dari ulah suami Putri Candrawathi.
Sambil berkaca-kaca, mantan Kabag tersebut menuturkan kekecewaannya karena biasanya dirinya dan Tim adalah pemeriksa polisi nakal.
Dan saat ini, mereka semua diperiksa akibat dari perbuatan mantan Jenderal bintang dua, Ferdy Sambo tersebut.***

Share this article
Beruntung, meski terseret ulah Ferdy Sambo, Susanto Haris tak dijadikan terdakwa hingga ia menyampaikan hal ini di persidangan