AYOJAKARTA.COM-- Akhirnya terkuak soal pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan oleh terdakwa Putri Candrawathi.
Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu mengaku bahwa suaminya yang telah memaksanya membuat laporan tentang pelecehan seksual yang ditudingkan kepada Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan saat dirinya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum Richard Eliezer.
Putri Candrawathi pun mengakui bahwa dirinya telah menuruti permintaan suaminya itu karena takut, bahkan dirinya juga membenarkan bahwa perintah Ferdy Sambo itu sulit untuk dibantah.
"Saudara saksi mengatakan bahwa disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?," tanya kuasa hukum Richard Eliezer didalam ruang persidangan PN Jakarta Selatan seperti dilansir dari kanal Youtube Kompas TV pada Rabu (14/12/2022).
Mendengar pertanyaan dari penasihat hukum Richard Eliezer itu pun, Putiri kemudian membenarkan pernyataan tersebut.
"Betul," jawab Putri Candrawathi.
"Apakah saudara orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintahkan bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?," tanya kembali kuasa hukum Richard.
Kemudian berdasarkan keterangan dari Putri Candrawathi, bawaan karakter tegas dari seorang Ferdy Sambo itu memang tuntutan profesi yang dilakoni suaminya sebagai seorang polisi.
"Karena karakter seorang polisi orangnya tegas," ujar Putri Candrawathi.
"Tegas tidak bisa dibantah?,"cecar kuasa hukum Richard.
"Iya kemarin iya," jawab Putri Candrawathi membenarkan.

Share this article
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku bahwa suaminya yang telah memaksanya membuat laporan tentang pelecehan seksual.