AYOJAKARTA.COM--Ada kejutan di awal tahun 2023. Pasalnya di bulan Januari ada bantuan sosial yang akan dicairkan.
Anggaran ini diharapkan akan dapat meringankan beban keluarga miskin dan keluarga rentan miskin atas terjadinya resiko sosial.
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp1,9 juta sampai Rp2,3 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun ciri-ciri data Kartu Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan senilai Rp1,9 juta sampai Rp2,3 juta antara lain sebagai berikut.
1.Data KK yang sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap bantuan yang diberikan pemerintah yaitu mengacu dari DTKS.
Bila ada yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dan benar-benar layak sebagai penerima bansos maka bisa mengajukan ke pihak desa agar bisa dimasukan ke dalam DTKS.
Adapun cara cek apakah data KK sudah masuk dalam DTKS bisa cek melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Apabila sudah masuk ke dalam DTKS tapi belum pernah mendapatkan bantuan sosial maka yang harus dilakukan adalah menunggu.
2.Data KK yang ditetapkan sebagai penerima BPNT untuk bulan Januari tahun 2023.
Setiap akan disalurkan bantuan BPNT makan akan menerima surat pemberitahuan..
3.Data KK yang ditetapkan sebagai penerima PKH untuk tahap 1 tahun 2023 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
4. Nomor NIK dan KK aktif di Dukcapil dan pada DTKS
5.Di dalam data KK terdapat dua komponen PKH sekaligus.
Komponen pertama adalah komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lansia dua orang, dan komponen kedua adalah pendidikan dengan kategori anak SMA sederajat satu orang.
Penerimaan bantuan sosial ini bervariasi tergantung apa saja yang diterima oleh KPM.
Bila dalam KK terdapat lansia dua orang mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta dengan masing-masing lansia mendapatkan Rp600 ribu.
Kemudian bila memiliki anak sekolah SMA satu orang mendapat bantuan Rp500 ribu. Sehingga total bantuan PKH yang akan didapatkan adalah Rp1,7 juta.
Bila pemilik data KK tersebut ditetapkan sebagai penerima BPNT di bulan Januari maka akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp1,9 juta.
Jika pemilik KK tersebut juga ditetapkan sebagai penerima BPNT di bulan Januari dan Februari, maka akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400 ribu, sehingga total yang didapatkan Rp2,1 juta.
Baca Juga: Tanda Tidak Lagi Satu Komplotan, Bharada Eliezer Dikeluarkan dari WhatsApp Grup Duren Tiga!
Serta apabila pemilik KK tersebut mendapatkan BPNT di bulan Januari sampai Maret 2023 maka akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2,3 juta.***

Share this article
Berikut bantuan Rp2,3 Juta di Januari 2023 yang akan diberikan bagi penerima manfaat pemegang Kartu Keluarga yang memiliki Ciri-ciri Ini