Terungkap! Ini Honorarium PPS Pemilu 2024 dan Persyaratan, Tertarik Segera Daftar Klik di Sini!

Informasi syarat link dan gaji PPS 2024 cek di sini!

Informasi syarat link dan gaji PPS 2024 cek di sini!

AYOJAKARTA.COM--PPS adalah Panitia Pemungutan Suara yang akan menjadi panitia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang siap diselenggarakan. Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum membuka rekrutmen PPS atau Panitia Pemungutan Suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pembukaan PPS Pemilu 2024. Mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah semakin mendekat.

Dikutip oleh ayojakarta.com dari infopemilu.kpu.go.id pada 20 Desember 2022, ini honorarium dan jadwal mendaftar menjadi PPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Catat Link Jadwal Misa Natal 2022 Gereja di Jakarta, Semarang, Yogya dan Solo, Lengkap di Sini!

Jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 hanya berlangsung hingga 27 Desember 2022. 

Para calon PPS Pemilu 2024 bisa melengkapi berkas dan syarat yang ada sebelum mendaftar pada tautan yang tersedia.

Jadwal lengkap PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS
    18 Desember 2022 - 22 Desember 2022

  • Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS
    18 Desember 2022 - 27 Desember 2022

  • Penelitian administrasi calon anggota PPS
    19 Desember 2022 - 29 Desember 2022

  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
    30 Desember 2022 - 1 Januari 2023

  • Seleksi tertulis calon anggota PPS
    2 Januari 2022 - 4 Januari 2022

  • Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
    5 Januari 2023 - 7 Januari 2023

  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
    30 Desember 2022 - 7 Januari 2023

  • Wawancara calon anggota PPS
    8 Januari 2023 - 10 Januari 2023

  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS
    11 Januari 2023 - 16 Januari 2023

  • Penetapan anggota PPS
    13 Januari 2023 - 13 Januari 2023

  • Pelantikan anggota PPS
    17 Januari 2023

Baca Juga: Terungkap Isi Chat Ferdy Sambo dengan Eliezer Pasca Pembunuhan Yosua, Sambo : WA Saya Kalau Ada yang ...... 

Sementara itu, honorarium dan masa kerja seorang PPS Pemilu 2024 adalah untuk Ketua PPS Rp1.500.000 setiap bulannya, dan untuk Anggota PPS Rp1.300.000 dalam setiap bulannya. Untuk masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Kemudian, untuk syarat serta dokumen kelengkapan adalah sebagaimana berikut ini.

Syarat untuk menjadi PPS Pemilu 2024 :

Baca Juga: 3 Hal Ini Sudah Dilakukan Bharada E, Pihak Brigadir J Makin Yakin Justice Collaborator karena Janji Eliezer

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPS Pemilu 2024.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Lengkap Link

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga: 10 Bocoran Soal PPS Pemilu 2024 Beserta Kunci Jawabannya Sesuai Prediksi Tes

Adapun dokumen pendaftaran calon PPS Pemilu 2024, sebagaimana berikut:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

  4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

  6. Daftar Riwayat Hidup

  7. Pas Foto Berwarna 4x6

Baca Juga: Berapa Honor dan Masa Kerja PPS Pemilu 2024? Simak Informasi Berikut Ini

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id. Pastikan untuk mengunjungi KPU setempat apabila memiliki kesulitan dalam mengunggah file.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.