AYOJAKARTA.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa hari yang lalu kepada Sahat Simanjuntak wakil ketua DPRD Jawa Timur menggemparkan publik.
Penangkapan Sahat terkait dugaan kasus penyelewengan jabatan dan suap yang dilakukan olehnya.
Hingga saat ini pihak KPK telah menelusuri aliran dana yang diterimanya dari suap tersebut.
Dalam proses penelusuran tersebut KPK turut melakukan penggeledahan ke Kantor Pemprov Jawa Timur. KPK pun fokus menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak serta Sekretaris Daerah Jawa Timur.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: 5 Kontroversi Paling Menghebohkan Sepanjang Tahun, Dari Lesti Billar Hingga Sambo!
Keduanya pun kompak menyatakan akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.
Hal ini yang kemudian menjadikan Khofifah dan Emil pusat perhatian publik, pasalnya keduanya memiliki harta yang jumlahnya bernilai fantastis.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman suara.com, berikut adalah rincian harta Khofifah Indar Parawansa dengan Emil Dardak.
Harta Khofifah Indar Parawansa
Berdasarkan laporan e-LHKPN yang dilaporkan Khofifah pada tahun 2022 ia memiliki jumlah kekayaan yang cukup fantastis yaitu Rp24.795.595.966 atau Rp24,7 miliar.
Jumlah kekayaan Khofifah tersebut meliputi beberapa jenis antara lain:
35 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17.932.872.000.
Tanah tersebut Bidang tanah tersebut berada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta Selatan, Makassar, Surabaya, hingga Gowa, Sulawesi.
Mobil termasuk mobil luxury Alphard hingga Kijang Innova.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 602 juta di tahun 2020.
Harta Emil Dardak
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Emil Dardak tercatat memiliki kekayaan di tahun 2020 sebesar Rp 8,3 miliar atau Rp 8.374.447.340.
Jumlah kekayaan Emil tersebut meliputi beberapa jenis antara lain:
Tanah dan bangunan dengan nilai Rp6.824.662.000 atau Rp6,8 miliar.
Harta bergerak dengan jumlah mencapai Rp 850 juta.
Hingga saat ini keduanya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.***

Share this article
OTT yang dilakukan oleh KPK beberapa hari yang lalu kepada Sahat Simanjuntak wakil ketua DPRD Jawa Timur menggemparkan publik.