TERKUAK! Dicecar Hakim Habis-habisan, Ferdy Sambo Akui Salah Beri Perintah pada Ajudannya

TERKUAK! Dicecar Hakim Habis-habisan, Ferdy Sambo Akui Salah Beri Perintah pada Ajudannya
TERKUAK! Dicecar Hakim Habis-habisan, Ferdy Sambo Akui Salah Beri Perintah pada Ajudannya

AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang perintangan penyidikan yang kembali digelar pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa anak buahnya tidak akan berani menolak perintahnya.

Pasalnya, pada 13 Juli lalu, Ferdy Sambo memberikan perintah atau instruksi kepada bawahannya.

Ferdy Sambo mengaku memberikan perintah yang salah dan akan mempertanggungjawabkannya.

Baca Juga: Kampus Unand Terjerat Isu Pelecehan Seksual, Kejadian Setahun Lalu Baru Terungkap!

Hakim memberikan beberapa pertanyaan kepada Ferdy Sambo, terkait perintah yang ditujukan kepada para bawahannya.

"Setelah ada laporan dari Arif Rahman, kemudian kenapa saudara memerintahkan itu harus dimusnahkan?" tanya hakim.

"Itulah yang saya tadi (sampaikan) bahwa, perintah saya yang salah di tanggal 13 Juli lalu, yang harus saya pertanggungjawabkan," ujar Ferdy Sambo.

Menurut penuturannya, Ferdy Sambo menyadari bahwa yang ia perintahkan itu adalah perintah yang salah.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Trisha Bagikan Momen Bahagia saat Bersama Putri Candrawathi

Hakim pun menjelaskan terkait perintah salah yang diberikan, semestinya perintah tersebut ditolak oleh yang menerima perintah.

Sebagai atasan, pada saat memberikan perintah kepada ajudannya, maka saat itu pun bawahannya tidak bisa menolak, atas dasar ketakutan.

"Saudara mengatakan akan bertanggung jawab, apakah dalam kitab hukum pidana, anda mengetahui ada pertanggungjawaban atasan?" tanya hakim.

"Di (kasus) pidana sepertinya tidak ada," jawab Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Sebut Perilaku Brigadir J Tak Lazim: Dia Tau Ada Masalah di Magelang

Kemudian, hakim menegaskan bahwa perintah yang diberikan harus dipertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan.

"Harus benar-benar menyadari apa yang saudara perintahkan, apa akibat yang akan terjadi terhadap orang yang juga anda perintah," jelas hakim.

Ferdy Sambo tidak banyak memberikan jawaban dan penjelasan dari pertanyaaan-pertanyaan hakim.

Menurut hakim, perintah yang harus dilaksanakan adalah perintah atasan yang benar, sehingga perintah tersebut bahkan tidak bisa ditolak.

Baca Juga: Link Streaming Nonton SBS Gayo Daejun 2022 Hari Ini, NCT Dream, NCT 127, Aespa, TXT dan Straykids!

"Saudara pasti mengetahui, perintah atasan yang benar memang tidak ada alasan untuk ditolak, dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar hakim.

"Terus apa yang terjadi seperti ini?" sambungnya.

"Ya, saya sampaikan saya salah," jelas Ferdy Sambo kepada hakim.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Arif Rachman
# Brigadir J
# hakim
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.