AYOJAKARTA.COM - Seperti diketahui Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo diketahui memberi perintah kepada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
Pada sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo Senin, 26 Desember 2022 kemarin Ronny Talapessy menghadirkan Ahli Filsafat Moral.
Baca Juga: Siapa Romo Magnis Suseno yang Jadi Ahli Richard Eliezer? Ternyata Keturunan Bangsawan
Ahli Filsafat Moral tersebut yakni Dr. Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Selasa, 27 Desember 2022 membagikan informasi seputar sidang lanjutan Richard Eliezer.
Dalam kesempatan tersebut Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Richard Eliezer bertanya langsung kepada Romo Magnis Suseno soal pertanggung jawaban penembakan.
“ini secara pertanggungjawaban pidana ini lebih berat yang mana Romo?,” tanya Ronny.
Baca Juga: Tak Heran Miliki Intelektual Baik, Richard Eliezer Ternyata Bukan Mahasiswa Kaleng-kaleng
Romo Magnis menyebut bahwa yang lebih berat pertanggung jawabannya adalah orang yang memberi perintah.
“Menurut saya jelas yang memberi perintah,” ujarnya.
Romo Magnis kembali mengungkapkan bahwa yang memberi perintah adalah orang yang memiliki tanggung jawab lebih besar pidananya.
Sebab yang diperintah itu misalnya adalah orang kecil yang tidak tahu apa-apa.
“Jadi menurut saya jelas tanggung jawab yang memberi perintah itu jauh lebih besar, malah katakan saja yang diperintah itu, itu orang kecil orang biasa karena dia tidak tahu apa-apa dia tahu akibatnya buruk kalau tidak melakuka,” ujar Romo.
Selain itu, Romo Magnis juga menyebutkan adanya dua faktor yang dapat meringankan Richard Eliezer.
Pertama adalah soal perintah dari orang yang memiliki kedudukan tinggi.
“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu, tapi orang yang berkedudukan tinggi yang dan jelas berhak memberi perintah,” ucap Romo Magnis.
Kemudian yang kedua adalah terkait situasi pada saat penembakan di mana adanya tegang situasi pada saat kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Yang kedua tentu keterbatasan situasi yang tegang, yang amat sangat membingungkan yang saya kira itu dimana dia pada saat itu juga harus menentukan laksanakan atau tidak,” ujar Magnis.***

Share this article
Ferdy Sambo Bisa Ketar-ketir, Ahli Filsafat Sebut Tanggung Jawab Pemberi Perintah Menembak Lebih Berat. Begini katanya.