AYOJAKARTA.COM – Nama gerai es krim Mixue sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Gerai es krim Mixue yang kini ada di mana-mana membuat masyarakat mudah ingat dengan namanya.
Memang tak bisa dipungkiri kemunculan gerai es krim Mixue sempat viral beberapa waktu lalu.
Diketahui, Mixue mulai ada di Indonesia sejak tahun 2020 lalu dan kini sudah banyak membuka gerai di setiap kota.
Mixue menjual aneka es krim yang lembut dengan beberapa varian rasa hingga minuman teh dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Berapa Sih Biaya Franchise Es Krim Mixue yang Ada di Setiap Tikungan? Cek di Sini!
Meski produk Mixue kini tengah digandrungi oleh masyarakat, beberapa waktu lalu sempat beredar isu jika Mixue belum memiliki sertifikat halal.
Lalu, benarkah Mixue belum memiliki sertifikat halal?
Dilansir AyoJakarta.com melalui akun Instagram @mixueindonesia, Mixue Indonesia menanggapi mengenai isu kehalalan produknya.
“Sehubungan dengan cukup banyaknya pertanyaan mengenai ini, maka izinkan kami Mixue Indonesia untuk menjelaskan pertanyaan yang ada dengan informasi sebenar-benarnya yang kami miliki. Kami sangat mengapresiasi jika customer Mixue dapat membaca setiap poin yang kami sampaikan dengan baik,” tulis Mixue dalam unggahannya pada 27 Juli 2022.
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Mixue dalam akun Instagramnya, saat ini Mixue belum memiliki sertifikat halal.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis Mixue dalam unggahannya.
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal," tambah Mixue demikian dalam unggahannya.
Diketahui, Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak awal tahun 2021 lalu.
Akan tetapi, proses untuk memiliki sertifikat halal tersebut hingga kini belum selesai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Mixue belum juga mendapat sertifikat halal.
- Mayoritas bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok
Diketahui 90% bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar internasional di negeri Tiongkok.
Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal Mixue saat itu diajukan pada Shanghai Al-Amin lebih dulu.
- Sumber bahan baku yang tidak terpusat di satu kota
Mixue menyampaikan jika sertifikasi halal tidak hanya tentang komposisi saja.
Akan tetapi juga termasuk dengan sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
- Dampak pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi.
Keadaan pandemi yang buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok.
Tentu adanya kebijakan tersebut membuat proses penguruhan menjadi terhambat.
Lalu, apakah produk Mixue mengandung alcohol, rum, atau babi?
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, Mixue menyatakan bahwa produk Mixue tidak menggunakan bahan tersebut.
Mixue kemudian memberi penegasan mengenai status halal produknya.
"Namun Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue halal. Tetapi Sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal," tegas Mixue.
Mixue juga memberi pernyataan bahwa yang berhak menyatakan produknya halal adalah pihak yang memiliki kewenangan dengan hal tersebut.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai,” kata Mixue.
Jadi, apakah benar Mixue sudah mengurus sertifikasi halal?
Jawabannya adalah benar. Mixue sudah mengurus sertifikasi halal.
“Sudah mengajukan dan dapat dipastikan sedang diurus semaksimal kami,” kata Mixue dalam unggahannya.
Demikian informasi mengenai Mixue halal atau tidak. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Meski produk Mixue tengah digandrungi oleh masyarakat, beberapa waktu lalu sempat beredar isu jika Mixue belum memiliki sertifikat halal.