AYOJAKARTA.COM - Ada yang menarik dalam sidang Ferdy Sambo pada Kamis (29/12/2022).
Saksi Sugeng dalam BAP-nya menyebut Ferdy Sambo sering mengingatkan dirinya bahwa peristiwa di Magelang tak pernah ada dan hanya ilusi.
Pembacaan BAP milik Sugeng dibacakan oleh JPU pada sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Sugeng yang merupakan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri dalam BAPnya mengatakan bahwa dirinya dipanggil Ferdy Sambo melalui WhatsApp untuk datang menemuinya di rumah tanggal 21 Juli 2022.
Dikutip Ayojakarta.com dari PMJ News pada Kamis (29/12/2022), saat itu menurut Sugeng, Ferdy Sambo memanggilnya untuk membahas masalah piket anggota Provos.
“Bahwa pada hari Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggil ke rumah FS melalui pesan WA terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah beliau,” ujar jaksa membacakan BAP Sugeng.
Ketika saksi Sugeng sampai di rumah Ferdy Sambo, ia bertemu dan berbincang dengannya.
Baca Juga: Kecewa! Pihak Ferdy Sambo Anggap Hakim Tak Berikan Hak yang Seimbang Gara-gara Hal Ini
Namun saat itu, pembicaraan di antara Sugeng dan Ferdy Sambo justru terfokus pada peristiwa yang terjadi di Magelang yang disebutnya tidak ada.
“Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa FS, namun saat saksi berada di rumah FS dan bertemu dengan terdakwa FS, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang,” ujar Jaksa.
“yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa ‘Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” papar jaksa sesuai dengan BAP Sugeng.
Kemudian di tanggal 5 Agustus 2022 atau Jumat malam, Sugeng mengaku ditelepon oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kekayaannya Dicurigai KPK, Inilah Deretan Mobil Mewah Ferdy Sambo dari Lexus hingga Land Cruiser
Ferdy Sambo mengatakan bahwa dia sudah diperiksa di Bareskrim Polri serta menyampaikan bahwa ia ditanyai penyidik perihal pertemuan di ruang pemeriksaan Provos.
Saksi Sugeng kemudian menyebut bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk bercerita apa adanya lantaran tidak ada kejadian apapun saat di Provos.
Namun ada hal yang paling ditekankan oleh Ferdy Sambo, di mana saksi Sugeng diingatkan bahwa peristiwa di Magelang itu tidak ada dan hanya ilusi.
“Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” jelas Jaksa kepada Majelis Hakim.
Artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul Saksi di BAP Sebut Ferdy Sambo Bilang Kejadian di Magelang Hanya Ilusi.***

Share this article
Berikut isi BAP saksi Sugeng yang mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengakui peristiwa di Magelang hanya ilusi.