AYOJAKARTA.COM - Pengacara keluarga Brigadir J yang terkenal vokal Kamaruddin Simanjuntak serta presenter Uya Kuya diketahui dilaporkan ke polisi usai disebut memberikan ujaran kebencian.
Hal ini berkaitan dengan konten YouTube yang dilakukan keduanya di channel Uya Kuya beberapa waktu lalu.
Dalam konten Uya Kuya tersebut Kamaruddin Simanjuntak diduga melakukan ujaran kebencian kepada pihak polisi dengan menyebut polisi pengabdi mafia.
"Kita jujur ajalah, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata," ujar Kamaruddin kala itu.
Karena omongannya tersebut Kamaruddin pun mendapat kecaman dari pelapor Juliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
"Bahwa Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kepolisian dimana-mana bekerja mengabdi kepada negara rata-rata satu minggu, dan 3 minggunya mengabdi kepada mafia," jelas Juliana
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Harga BBM Per 1 Januari 2023 Hingga Jenis yang Tak Lagi Dijual
Lebih lanjut Juliana menyebutkan bahwa pernyataan Kamaruddin Smanjuntak itu bisa menyesatkan masyarakat Indonesia.
Diketahui pihak Polres Metro jakarta Selatan sudah berencana untuk memanggil Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak atas laporan ini.
"Iya pasti (dipanggil). Masih dijadwalkan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (2/1/2023) dikutip dari suara.com
Uya Kuya sendiri pun diketahui telah meminta damai kepada pelapor.
Hal ini disampaikan oleh pengacara pelapor Juliana Muhammad Mualimin yang menyebutkan Uya Kuya meminta damai sedangkan Kamaruddin Simanjuntak tidak.
"Hanya Uya Kuya saja (ajak damai), kalau Kamaruddin sama sekali tidak ada komunikasi ke kami," ujarnya***

Share this article
Kamaruddin SImanjuntak dan Uya Kuya akan dipanggil oleh polisi usai laporan karena diduga memberikan ujaran kebencian polisi pengabdi mafia