AYOJAKARTA.COM – Pihak kantor POS mengumumkan telah cair BPNT Reguler alokasi 3 bulan sekaligus di mana para penerima tidak perlu menunggu surat undangan dari PT. POS Indonesia.
Untuk pencairan BPNT Reguler alokasi 3 bulan tersebut cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor Pos terdekat.
Lalu BPNT Reguler alokasi 3 bulan yang telah cair melalui kantor Pos tersebut cair untuk bulan apa saja?
Simak penjelasannya di bawah ini seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Diary PKH Rabu 4 Januari 2023.
Untuk para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat tentunya sudah menunggu-nunggu kapan cairnya PKH dan BPNT tahap 1 alokas Januari, Februari dan Maret 2023.
Di tahun 2023 ini ada beberapa bantuan sosial yang akan segera dicairkan dan bahkan di beberapa daerah sudah mulai memasuki proses pencairan.
Ada bantuan sembako adaptif, yang berbeda dengan bantuan sosial BPNT Reguler dengan besaran Rp 200 ribu.
Kemudian ada bantuan untuk yatim piatu, yang besarannya mencapai Rp 600 ribu.
Selanjutnya ada makanan permakanan disabilitas dan bantuan permakanan untuk lansia untuk usia 75 tahun keatas.
Untuk BPNT Reguler alokasi 3 bulan saat ini sudah mulai bisa dicairkan karena pada beberapa hari yang lalu diketahui bahwa pihak PT. POS Indonesia telah menerima data susulan penerima dari Kemensos.
Penerima bantuas sosial BPNT Reguler alokasi 3 bulan ini adalah untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022.
Jadi alokasi yang dimaksud oleh PT. POS Indonesia adalah BPNT Reguler untuk 3 bulan yaitau Oktober, November dan Desember 2022 yang akan dicairkan secara tunai.
Untuk proses pencairan atau pengambilan BPNT Reguler alokasi 3 bulan tersebut yang akan diberikan tunai para KPM tidak perlu menunggu surat undangan.
Para penerima cukup membawa KTP dan KK asli dalam pengambilan BPNT tersebut.
Perlu dicatat, pencairan BPNT Reguler ini hanya untuk kPM yang masuk di dalam data susulan ini.
Kebanyakan mereka adalah keluarga penerima manfaat yang di bulan November dan Desember waktu penyaluran bantuan BPNT subsidi BBM tahap ke 2 tidak mendapatkan undangan dan namanya tidak masuk di dalam data penyaluran.
Maka nama-nama tersebut kali ini mendapat bantuan namun hanya BPNT saja sebesar Rp 600 ribu.
Sedangkan untuk bantuan BLT BBM dan PKH tidak mendapatkan alokasi anggaran lagi.***

Share this article
Pihak kantor POS mengumumkan telah cair BPNT Reguler alokasi 3 bulan sekaligus. untuk bulan apa saja? Cek hanya di sini.