AYOJAKARTA.COM - Hard Gumay menjadi sosok yang terkenal akhir-akhir ini setelah beberapa kali membuat ramalan yang menggegerkan publik.
Mulai dari kabar para artis, hingga bencana alam di Indonesia menjadi materi yang diramalkan oleh Hard Gumay dan diungkapkan kepada publik.
Baru-baru ini, Hard Gumay datang ke acara di kanal YouTube milik Denny Sumargo untuk membuat konten bersama.
Ada pertanyaan menarik yang diajukan oleh Denny Sumargo kepada Hard Gumay dalam video di kanal YouTube milik pebasket sombong tersebut.
Denny Sumargo sempat menyinggung tentang kasus yang akhir-akhir ini semakin memanas dan diikuti oleh sebagian besar orang Indonesia.
Tak lain dan tak bukan, kasus yang disinggung oleh Denny Sumargo adalah pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal ini ditanyakan oleh penggemar Denny Sumargo yang kemudian ditanyakan kepada Hard Gumay.
Baca Juga: Kenali 7 Kuliner Penuh Gizi Khas Perayaan Imlek, Penuh Makna Filosofis yang Terkandung di Dalamnya
“Tolong tanyain bang. FS, PC dan Bharada E dapat hukuman berapa tahun?” kata Denny Sumargo menyebut pernyataan dari penggemar.
Sehubungan dengan hal tersebut, Hard Gumay kemudian memberikan jawabannya tentang ramalan terhadap Ferdy Sambo dengan agak ragu.
“Kalau dari kesatuan korp gue si melarang untuk sehubungan dengan (FS),” kata Hard Gumay dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube Denny Sumargo, Kamis (05/01/2023).
Lanjutnya, Hard Gumay kemudian menegaskan bahwa dirinya sendiri berusaha untuk menghindari melakukan ramalan tentang FS berkaitan dengan profesinya sendiri.
“Jadi image kalau bisa kan nggak usah bahas yang sehubungan dengan sekarang, gue sendiri kan punya profesi itu dihindari gitu, dan sudah diinstruksi bahwa sehubungan FS jangan,” terang Hard Gumay.
Setuju dengan tindakan dari Hard Gumay, Denny Sumargo kemudian mengatakan bahwa hal tersebut memang tak baik apabila disinggung.
Apalagi karena menyangkut dengan institusi yang ada, Deny Sumargo merasa bahwa hal tersebut harus diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Ramalan-ramalan atau intervensi dari luar yang dilakukan terhadap kasus itu disebut bisa membuat kondisi menjadi tidak baik.
Baca Juga: Waduh! Hakim Kasus Ferdy Sambo Ini Bakal Diperiksa Mahkamah Agung (MA), Ada Apa Ya?
“Takutnya digoreng dari institusinya nanti jadi tambah kurang bagus, lebih arahnya kesitu biarlah hukumnya menyelesaikan itu tanpa tambahan-tambahan dari intervensi dari luar,” ucap Densu.

Share this article
Hard Gumay juga berkomentar tentang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.