AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan memasuki babak akhir.
Rabu pekan depan, terdakwa Richard Eliezer akan menghadapi sidang tuntutan jaksa.
Dalam kesaksiannya saat sidang terdakwa beberapa waktu lalu, Richard Eliezer merasa sangat menyesal telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.
“Menyesal?” tanya Jaksa kepada Richard Eliezer dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Minggu 8 Januari 2023.
“Sangat menyesal,” jawab Richard Eliezer.
“dan mengakui perbuatan saudara itu?” tanya jaksa lagi.
“Mengakui bapak,” jawabnya lagi.
Berbeda dengan Richard Eliezer, di sisi lain Ferdy Sambo memberikan keterangan yang berbeda dan justru menyudutkan pihak Bharada E.
Ferdy Sambo menyebut sempat meminta Richard Eliezer untuk menghadap di rumah Saguling sebelum peristiwa penembakan.
Ia mengaku mengajukan pertanyaan kepada Richard Eliezer apakah ajudannya itu siap untuk membackup dirinya apabila Brigadir J melawan.
Namun dari keterangan Richard Eliezer, perintah Ferdy Sambo itu tidak pernah diucapkan.
Richard Eliezer justru menyebut Ferdy Sambo langsung memerintahkannya untuk menembak Yosua.
Pernyataan Ferdy Sambo tersebut dibantah dengan tegas oleh Richard Eliezer saat sidang 7 Desember 2022 lalu.
Beda kesaksian di antara keduanya juga terkait masalah konfirmasi terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku sempat mengkonfirmasi Brigadir J soal pelecehan seksual di Magelang.
Namun Richard Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo tak pernah mengkonfirmasi Yosua soal pelecehan di Magelang.
Baca Juga: Ferdy Sambo vs Richard Eliezer Soal Kronologi Penembakan Yosua: Kalian Percaya Siapa?
Soal perintah penembakan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer juga terdapat perbedaan yang mana hal itu ramai menjadi sorotan para pakar ahli dan publik.
Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan kepada Richard Eliezer dengan kata-kata ‘hajar Chad’.
Namun pengakuan Ferdy Sambo itu dibantah mentah-mentah oleh Richard Eliezer yang mengaku bahwa perintah atasannya kala itu adalah ‘woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak!’.
Terkait pelaku penembakan terhadap Brigadir J, anatara Richard Eliezer dan Ferdy Sambo juga lagi-lagi terdapat perbedaan.
Ferdy Sambo tidak mengakui ikut menembak tubuh Yosua melainkan hanya menembak ke arah dinding.
Sedangkan Richard Eliezer mengaku melihat Ferdy Sambo menembak ke arah tubuh Yosua.
Richard Eliezer dalam kasus ini merupakan justice collaborator dan pihak LPSK meminta keringanan hukuman baginya.
Namun pihak Ferdy Sambo masih terus saja menyudutkan kubu Richard Eliezer hingga sidang terakhir bahkan merasa bahwa Bharada E tidak pantas menyandang status JC tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan LPSK Masih Percayakan Status Justice Collaborator Richard Eliezer
Publik pun ramai mendoakan agar Richard Eliezer mendapat keadilan di kasus tersebut serta Ferdy Sambo mendapat hukuman seadil-adilnya.
“Moga aja Richard bebas dari jerat hukuman,” tulis akun Ato Fhorever.
“Semoga Eliezer bebas. Sambo dan PC 340,” tulis akun Eni Pur.***

Share this article
Menjelang sidang akhir tuntutan jaksa, akankah Richard Eliezer lepas dari hukuman berat yang menjeratnya?