AYOJAKARTA.COM – Satu poin penting yang terus dicari oleh Majelis Hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah menyangkut perintah yang diberikan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer.
Baik Ferdy Sambo maupun Richard Eliezer alias Bharada E berkukuh dengan pendapatnya masing-masing.
Ferdy Sambo mengaku hanya memberi perintah kepada Richard Eliezer sebagai ajudannya dengan kata ‘hajar’ tidak menggunakan kata ‘tembak’ atau ‘bunuh’.
Di pihak lain, Richard Eliezer bergeming dengan menegaskan bahwa perintah dan skenario yang disiapkan mantan Kadiv Propram itu adalah ‘bunuh’ dan ‘tembak’.
Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Kebingungan Ditanya Hakim Ketua : Ada KTP Nggak?
Baca Juga: Nasihat Quraish Shihab: Tuhan Itu Tidak Bertanya 5 + 5 Itu Berapa, Tetapi 10 Itu Berapa
Brigadir J atau Yosua meninggal karena tembakan pada 8 Juli 2022. Peristiwanya berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propram di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selain Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang juga menyandang status justice collaborator, tiga terdakwa lagi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal alias Bripka RR.
Kelima terdakwa itu dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Ancaman paling maksimal dari Pasal 340 KUHP adalah hukuman mati.
Keterangan Richard Eliezer
Bharada E dalam sidang Kamis 5 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan pernyataan yang memojokkan Ferdy Sambo.
Di sidang itu, Richard Eliezer mengungkapkan kronologi kejadian peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Menurut Richard, Ferdy Sambo awalnya bercerita tentang pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Cerita Putri Candrawathi tentang pelecehan seksual itu membuat mantan jenderal berbintang dua itu naik pitam.
“Nggak ada gunanya pangkat saya ini, Chad, kalau keluarga saya dibeginikan. Terus dia (FS) bilang ke saya,’memang harus dikasih mati anak itu’,” kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo seperti dilansir pmjnews.com.
Richard Eliezer mengaku hanya bisa diam saja karena dia tidak tahu menahu tentang kejadian pelecehan seksual yang dikatakan Ferdy Sambo berdasarkan cerita Putri Candrawathi.
“Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan (seksual terhadap Putri Candrawathi),” kata Richard.
Dalam lanjutan ceritanya, Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo kemudian memberikan perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J.
“Nanti kamu yang bunuh Yosua ya,” kata Richard Eliezer menirukan perintah Ferdy Sambo.
“Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad’,” Bharada E melanjutkan penjelasannya.
“Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” kata Richard.
Mendengar keterangan Richard Eliezer tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengajukan pertanyaan kepada Bharada untuk mempertegas.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?” tanya Hakim lagi.
“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.
“Back up?” tanya Hakim.
“Tidak ada,” kata Richard.
“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertegas.
“Siap,” jawab Richard.
“Bunuh dengan cara apa?” tanya Hakim.
“Belum dijelaskan,” timpal Richard.
Begitulah kronologi peristiwa sebelum terjadi penembakan terhadap Yosua alias Brigadir J seperti diceritakan oleh Richard Eliezer.
Komentar Singkat Ferdy Sambo
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Ferdy Sambo hanya memberikan jawaban pendek ketika dimintai komentar atas keterangan Richard Eliezer alias Bharada E.
“Richard kok, kamu denger(in) sih?,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan seperti dilansir pmjnews.com.
Tanggapan itu disampaikan Ferdy Sambo di PN Jaksel seusai memberikan keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Baca Juga: Ditanya Ada KTP Apa Nggak Oleh Hakim, Ferdy Sambo Kebingungan: Enggak Ada Yang Mulia
Baca Juga: Uhuuy, WhatsApp Rilis Fitur Tetap Bisa Kirim Pesan Tanpa Jaringan Internet, Cek Caranya di Sini
Ferdy Sambo menjadi saksi sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin Kamis 5 Januari 2023 malam.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Ferdy Sambo sudah berulang kali membantah keterangan Richard Eliezer bahwa dia memberikan perintah untuk menembak Yosua. Menurut Ferdy Sambo, dia hanya berkata ‘hajar’.
Nah, kira-kira cerita siapa yang kalian percaya; Bharada E alias Richard Eliezer atau Ferdy Sambo?

Share this article
Ferdy Sambo dan Richard Eliezer keukeuh dengan pernyataannya terkait dengan perintah sebelum terjadi penembakan terhadap Yosua.