AYOJAKARTA.COM - Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Yosua turut menanggapi kesaksian Putri Candrawathi di persidangan.
Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan keraguannya terhadap alasan Putri Candrawathi yang tidak divisum setelah kejadian.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Kamis 12 Januari 2023, berikut tanggapan Martin Lukas Simanjuntak soal pengakuan Putri Candrawathi.
Sebelumnya Putri Candrawathi dalam sidang yang digelar pada Rabu 11 Januari 2023, dicecar Hakim soal visum.
Istri Ferdy Sambo ini mengaku bahwa ia telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di Magelang.
Namun anehnya setelah kejadian tersebut ia tidak melakukan visum atau pergi ke dokter.
Putri Candrawathi mengaku alasannya tidak melakukan visum adalah karena saat itu ia tidak tahu harus melakukan apa.
Ia juga mengatakan bahwa takut sang suami, Ferdy Sambo tidak mencintainya lagi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tak Perintahkan Putri Candrawathi Visum Usai Dilecehkan: Saya Tidak...
Pengacara Brigadir Yosua menganggap bahwa alasan Putri Candrawathi tersebut tidak ada korelasinya.
Menurutnya, jika sebelumnya Putri Candrawathi telah memberi tahu suaminya bahwa ia diperkosa, maka tidak ada bedanya jika tetap melakukan visum.
Sehingga disebut tidak ada korelasinya antara tidak divisum dengan suami tetap cinta.
“Tidak ada bedanya antara menginformasikan diperkosa dengan visum ataupun daya tarik ataupun kecintaan suaminya. Kalau sudah menyampaikan diperkosa ya sekalian aja visum,” kata Martin Lukas Simanjuntak.
“Jadi tidak ada hubungannya tidak divisum supaya suami tetap cinta, itu menurut saya tidak relevan,” tambahnya.
Selain itu, Martin Lukas Simanjuntak juga menduga bahwa sebenarnya Ferdy Sambo ini tahu jika kejadian pemerkosaan itu tidak ada.
Hanya saja ia merasa iba dengan sang istri.
“Jadi kalau yang saya lihat Ferdy Sambo itu marah bukan karena yakin diperkosa tapi karena memang iba saja sama istrinya,” ujarnya.***

Share this article
Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak sebut alasan Putri Candrawathi tak visum dengan suami tetap cinta tidak memiliki korelasi.