AYOJAKARTA.COM - Chuck Putranto menjadi salah satu terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Chuck Putranto dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman yang juga terdakwa obstruction of justice.
Chuck Putranto hadir ke persidangan yang digelar pada Kamis, 12 Januari 2023.
Baca Juga: Terisak Karir 28 Tahun Hancur Lebur, Ferdy Sambo: Sampai Bintang Bhayangkara Pratama Saya Dapatkan
Dalam kesaksiannya tersebut, Chuck mengungkapkan soal perintah Ferdy Sambo saat menjadi sebagai Asisten Pribadi (Sepri).
Dikutip dari kanal YouTube Kompastv pada Jum’at, 13 Januari 2023 berikut ulasannya.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal tujuannya menyimpan CCTV yang menyangkut kejadian.
“Saudara saksi, Kenapa saudara saksi mengambil alih titip kepada saudara saksi itu maksudnya apa, Siapa yang menyuruh untuk menyampaikan apa memerintahkan saudara agar di ini CCTV titip dengan saya tujuannya siapa tujuannya apa, Siapa yang menyuruh?,” tanya Jaksa.
Chuck mengaku bahwa hal tersebut atas inisiatifnya sendiri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Makin Mendekati Pasal 340, Reza Indragiri: Wakil Tuhan Sudah Sampai Pada Simpulan
Serta mengaku bahwa dalam pekerjannya sebagai Asisten Pribadi (Sepri) itu sendiri tidak ada jabatan struktual.
“Yang menyuruh tidak ada saat itu, karena saat itu saya kan sebagai sepri, jadi saya sulit menjelaskan di persidangan sebelumnya sebagai sepri itu seperti apa, karena saat saya menjadi sepri Pak Kadiv Propram jujur saja sepri itu tidak ada jabatan strukturalnya sehingga SOP-nya juga tidak ada,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa jabatan struktual terkait Sepri itu hanya Kapolri, Wakapolri dan Kapolda.
Sehingga berhubung Ferdy Sambo mantan Sepri, Chuck mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam ini menyampaikan dua perintah untuknya saat ia baru masuk.
Perintah pertama adalah, ia harus memiliki sikap tanggap dalam situasi apapun.
“ada dua hal yang harus saya jalani yang pertama saya harus tanggap dalam situasi apapun,” ujarnya.
“yang kedua yang diminta beliau bahwa apa yang saya bicarakan secara Kedinasan itu sama seperti Pak Kadiv Propam yang berbicara,” tambahnya.
Sehingga ia memutuskan untuk mengamankan CCTV tersebut agar tidak disalahgunakan.
“sehingga saya dikaitkan dengan saat itu saya berpikiran ini masih diluar TKP biar tidak disalah gunakan maka saya amankan untuk diserahkan ke Polres,” ujarnya.***

Share this article
Chuck Putranto ungkpa 2 perintah penting dari Ferdy Sambo suami dari Putri Candrawathi dalam sidang obstruction of justice.