AYOJAKARTA.COM – Kamaruddin Simanjuntak turut menanggapi keterangan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam persidangan sebelumnya.
Seperti yang diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Maruf beberapa hari lalu kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berkaitan dengan keterangan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika ada kebohongan dari keterangan keduanya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube TVOneNews, Kamaruddin mengatakan bahwa ada kebohongan dari pengakuan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Kamaruddin pun menyebut kebohongan tersebut adalah kebohongan yang paling menonjol.
“Kebohongan yang paling menonjol itu sampai jaksa kesal, saya lihat karena mereka tidak melihat apa yang didepan mata mereka dengan jarak kurang lebih satu sampai dua meter,” katanya.
“Jadi ada hal-hal tertentu yang sifatnya memberatkan atau bisa menjerat mereka khususnya Ferdy Sambo tidak dilihat, tapi hal lain dilihat,” sambungnya.
Baca Juga: Sudah Hari Jumat, Jangan Ragu untuk Sedekah! Simak Manfaatnya Menurut Ustadz Abdul Somad
Kemudian, Kamaruddin pun menyinggung soal kesehatan mata Ricky dan Kuat.
Ini karena, apabila kedua mata Ricky dan Kuat sehat maka seharusnya mereka bisa melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yoshua.
Sayangnya, baik Ricky dan Kuat mengaku jika mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yoshua.
Lebih-lebih, Kamaruddin menyinggung tidak ada keterangan dokter yang menyatakan kedua mata mereka mengalami masalah sehingga tidak bisa melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yoshua.
“Jadi artinya kalau mata kita sehat, tentunya bisa kita lihat 10 sampai berapa puluh meter misalnya sampai 100 meter didepan kita kalau tidak ada penghalang, tetapi mereka ini satu sampai dua meter saja tidak mereka lihat didepan matanya,” singgungnya.
“Kecuali dokter mengeluarkan bahwa mereka mempunyai penyakit mata. Tapi sampai sekarang tidak ada pernyataan dokter bahwa Kuat Maruf maupun Ricky Rizal memiliki penyakit mata yang kronis,” tambahnya.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak turut menanggapi keterangan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam persidangan sebelumnya.