Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Tak Kuasa Menahan Tangis di Hadapan Majelis Hakim

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Tak Kuasa Menahan Tangis di Hadapan Majelis Hakim
Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Tak Kuasa Menahan Tangis di Hadapan Majelis Hakim

AYOJAKARTA.COM - Hari ini Selasa 16 Januari 2023, Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan.

Kuat Maruf menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Terlihat di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan beberapa tuntutan yang menjerat Kuat Maruf di dalam kasus ini.

Terekam momen memilukan saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada Kuat Maruf selama delapan tahun penjara.

Baca Juga: Terkuak! Inilah Motif Pembunuhan Terhadap Brigadir J: Hubungan PC dan Yoshua Ketahuan oleh Kuat Ma'ruf

Terlihat Kuat Maruf menangis hingga tersedu.

Bahkan Kuat Maruf juga terlihat menyeka air mata yang menetes dengan tangannya.

Tak sanggup menahan tangis, Kuat Maruf terlihat mengenakan masker untuk menutupi kesedihannya.

Berikut tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Senin (16/1/2023). 

Baca Juga: Viral! Beginilah Ekspresi Wajah Kuat Maruf yang Jadi Sorotan Saat JPU Bacakan Tuntutan untuk Dirinya

“Berdasarkan uraian tersebut diatas kami menuntut Supaya majelis hakim Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:

Menyatakan terdakwa Kuat Maruf terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Menjatuhkan pidana kepada Kuat Maruf pidana selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ucap Jaksa dalam membacakan tuntutannya kepada Kuat Maruf.

Baca Juga: Terbukti Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Kenapa Kuat Maruf Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara? Ini Perannya

Jaksa juga menyebut terkait barang bukti berupa yang tercatat pada tuntutan akan dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana atas nama terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Selain tuntutan pidana delapan tahun, Jaksa Penuntut Umum juga menetapkan supaya terdakwa Kuat Maruf membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Sebelumnya Jaksa juga sempat membacakan pembuktian unsur-unsur tindak pidana dari pasal yang didakwakan pada Kuat Maruf.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# menahan tangis
# Ricky Rizal Wibowo
# PN Jakarta Selatan
# pembunuhan Brigadir J
# 8 Tahun Penjara
# Pasal 340 KUHP
# Jaksa Penuntut Umum (JPU)
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# Ricky Rizal
# Richard Eliezer
# Ferdy Sambo
# Jaksa
# Majelis Hakim

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.