7 Alternatif Pemanfaatan Lahan di 4 Kecamatan Zona Terlarang Sesar Cugenang: RTH hingga Wisata!

Peta Bahaya Gempa Patahan Cugenang

Peta Bahaya Gempa Patahan Cugenang

AYOJAKARTA.COM--BMKG memberikan rekomendasi pemanfaatan lahan di 4 kecamatan yang termasuk dalam zona terlarang berisiko gempa bumi akibat sesar Cugenang.

BMKG melarang siapapun untuk mendirikan bangunan dan menjadikan area tersebut sebagai pusat aktivitas karena berbahaya untuk kehidupan manusia.

Di sisi lain, BMKG telah memberikan alternatif tentang pemanfaatan zona terlarang tersebut yang meliputi 4 kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Skakmat! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Bisa Bebas Bersyarat atau Remisi, Ini Alasannya

Lalu, apa saja rekomendasi pemanfaatan area di sekitar zona terlarang agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat? Simak penjelasannya di bawah ini!

Baru-baru ini, BMKG secara resmi telah merilis informasi tentang 4 kecamatan yang masuk dalam zona terlarang sesar Cugenang yang telah mengakibatkan gempa bumi di Kabupaten Cianjur beberapa bulan lalu.

Melalui situs resminya, BMKG secara berkala telah memberikan informasi hasil analisis mereka terhadap keberadaan sesar Cugenang yang menjadi awal mula gempa Cianjur.

Baca Juga: Dibuka! Program Magenta BUMN 2023 Fresh Graduate, SMA, Mahasiswa D4 dan S1 Merapat

BMKG bersama dengan instansi lainnya telah melakukan analisis dan penelitian terhadap penyebab kerentanan gempa di Cianjur, termasuk menyusun peta bahaya sesar Cugenang yang menjadi awal mula terjadinya bencana besar beberapa bulan lalu.

Berdasarkan hasil verifikasi, didapatkan 3 pembagian zona bahaya gempa bumi berupa Zona Terlarang (Merah), Zona Terbatas (Orange), dan Zona Bersyarat (Kuning).

Zona Terlarang (Merah) memiliki kriteria Zona dengan "sempadan" Patahan Aktif Cugenang 0 - 10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor). 

Baca Juga: Waspada Zona Terlarang! BMKG Rilis Peta Bahaya Gempa Cianjur Sesar Cugenang, Ada di 4 Kecamatan dan 12 Desa

BMKG juga memprioritaskan Zona Terlarang sesar Cugenang ini untuk dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Monumen atau Kawasan Lindung. 

Zona Terlarang dari sesar Cugenang ini meliputi 4 Kecamatan yang terbagi dalam 12 Desa dengan luas 2,63 km antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Waspada! Indonesia Dikelilingi 8 Sesar Aktif yang Rawan Sebabkan Gempa Bumi Hingga Tsunami, Mana Saja?

  1. Desa Rancagooong (Kecamatan Cilaku)
  2. Desa Nagrak (Kecamatan Cianjur)
  3. Desa Cibulakan (Kecamatan Cugenang)
  4. Desa Benjot (Kecamatan Cugenang)
  5. Desa Sarampad (Kecamatan Cugenang)
  6. Desa Gasol (Kecamatan Cugenang)
  7. Desa Mangunkarta (Kecamatan Cugenang)
  8. Desa Cijedil (Kecamatan Cugenang)
  9. Desa Nyalindung (Kecamatan Cugenang)
  10. Desa Cibereum (Kecamatan Cugenang)
  11. Desa Ciputri (Kecamatan Pacet)
  12. Desa Ciherang (Kecamatan Pacet)

Baca Juga: Waspada! Hasil Penelitian BMKG: Cianjur Dikepung 7 Sesar Aktif Yang Teridentifikasi, Apa Saja?

Itulah 12 desa di Kabupaten Cianjur yang termasuk dalam zona terlarang gempa bumi dan berisiko untuk dijadikan tempat tinggal akibat keberadaan sesar Cugenang.

BMKG menghimbau agar 4 kecamatan yang termasuk zona terlarang di Kabupaten Cianjur tersebut harus dikosongkan dan meminta masyarakat untuk merelokasi bangunan yang ada.

Tak hanya itu saja, BMKG juga melarang siapapun untuk malakukan pembangunan kembali atau membuat bangunan baru di 4 kecamatan yang masuk zona terlarang sesar Cugenang.

Baca Juga: JPU Ungkap Kesimpulan Tak Terduga Hubungan Putri Candrawathi dengan Yosua, Bukan Pelecehan!

Di sisi lain, ada alternatif pemanfaatan zona yang bisa dilakukan oleh masyarakat di sekitar zona tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Ruang Terbuka Hijau
  2. Monumen
  3. Kawasan Hutan Lindung
  4. Keperluan Pertanian
  5. Lahan Resapan
  6. Destinasi Wisata Ruang Terbuka
  7. Kawasan Konservasi

Itulah beberapa rekomendasi aktivitas atau pemanfaatan lahan di zona terlarang yang meliputi 4 kecamatan dari 12 desa di Kabupaten Cianjur.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.