AYOJAKARTA.COM - Lukas Enembe, Gubernur Papua non aktif menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe seharusnya menjalani pemeriksaan KPK pada Selasa, 17 Januari 2023.
Gubernur Papua ini pun telah mendatangi Gedung KPK pada sekitar pukul 10:00 WIB.
Baca Juga: Pasar Imlek Pancoran Glodok, Destinasi Wisata Meriahkan Perayaan Imlek 2023 di Jakarta
Namun, beberapa saat sebelum pemeriksaan, Gubernur Papua non aktif ini disebut mengalami lemas dan diare.
Atas hal tersebut, tersangka kasus suap ini terpaksa harus dilarikan ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dengan alasan sakit tersebut, Lukas batal menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Setelah keluar dari gedung KPK, Gubernur non aktif ini langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan kursi roda dan dikawal oleh petugas Rutan.
Lukas seyogyanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Rijatino Lakka.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv pada Rabu, 18 Januari 2023 berikut ulasan dari sang pengacara, Petrus Pattyona.
Petrus Pattyona membenarkan bahwa kliennya tersebut sakit ketika akan menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku bahwa kliennya drop sehingga perlu dilarikan ke rumah sakit.
“tadi jam 10 dikeluarkan dari tahanan, kami mau masuk kan nggak bisa karena beliau dipindahkan ke lantai dua, lalu kami menyusul untuk memastikan apakah Bapak Lukas diperiksa sebagai saksi atau tersangka,” ujar Petrus.
“kami koordinasi di bawah lalu kami disuruh menunggu dan beberapa menit kemudian mereka mengatakan bahwa Bapak Lukas dilarikan ke Rumah Sakit, kita belum tahu kondisinya seperti apa tapi teman-teman bisa melihat tadi, drop dia drop,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka kasus suap dan gratifikasi ini mengaku bahwa aktifitas sehari-harinya adalah makan, minum dan tidur saja.***
Share this article
Beberapa saat sebelum pemeriksaan KPK, Lukas Enembe tiba-tiba lemas dan diare hinga dibawa ke RSPAD, drama lagi?