AYOJAKARTA.COM – Biaya untuk jemaah haji tahun 2023 melonjak drastis hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menjadi Rp98,8 juta per calon jemaah.
Usul kenaikan biaya ibadah haji 2023 ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja bersama komisi 8 DPR RI.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Sebut 1 Amalan yang Lebih Hebat dari Mati Syahid, Jihad, dan Haji Mabrur, Apa Itu?
Namun tidak semua biaya ini dibayarkan oleh jemaah haji, yang dibayarkan hanya 70% saja yaitu Rp69 juta.
Dikutip dari Suara.com, rincian biaya yang dibebankan kepada jemaah haji 2023 adalah sebagai berikut:
- Biaya penerbangan (Embarkasi – Arab Saudi): Rp33.979.784
- Akomodasi Makkah: Rp18.768.000
- Akomodasi Madinah: Rp5.601.840
- Biaya hidup selama ibadah haji: Rp4.080.000
- Visa: Rp1.224.000
- Paket layanan Masyair: Rp5.540.109
Dari rincian di atas maka total beban yang harus dibayarkan oleh jemaah haji adalah sebesar Rp69.193.733.
Menteri Agama menyampaikan bahwa 30% sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat, yaitu sebesar Rp29,7 juta.
Biaya haji untuk tahun 2023 melonjak hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Berikut adalah biaya haji tahun-tahun lalu :
- Tahun 2018 – 2020: Rp35 juta
- Tahun 2021 – 2022: Rp39,8 juta
- Tahun 2023: Rp98,8 juta
Di samping itu, pada tahun 2023 ini pemerintah menerima kuota haji sebanyak 221.000 dengan rincian:
- 203.320 orang: jemaah haji reguler
- 17.680 orang: haji khusus
- 4.200: petugas
Namun biaya haji tahun 2023 baru merupakan usulan dari Menteri Agama, angka ini belum merupakan biaya resmi.***

Share this article
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menjadi Rp98,8 juta per calon jemaah.