Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Dikritik Lagi, Pakar: Ada Ketimpangan dengan UU LPSK yang Berlaku!

Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Dikritik Lagi, Pakar: Ada Ketimpangan dengan UU LPSK yang Berlaku!
Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Dikritik Lagi, Pakar: Ada Ketimpangan dengan UU LPSK yang Berlaku!

AYOJAKARTA.COM - Status justice collaborator (JC) yang disematkan kepada Richard Eliezer kini masih banyak diperdebatkan oleh para ahli.

Pasalnya tuntutan terhadap Richard Eliezer dianggap bertentangan dengan status JC yang dimilikinya.

Tuntutan 12 tahun penjara untuk Eliezer seakan-akan membuat kejujurannya tidak berarti.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Soroti Permintaan Maaf Putri Candrawathi: Beda dengan yang Disampaikan Richard Eliezer

Apalagi, tuntutan Eliezer lebih berat dari tiga terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang dalam proses persidangannya sering disertai perdebatan baik dengan JPU maupun Hakim.

Polemik terhadap tuntutan hukuman yang telah dibacakan oleh JPU akhirnya menuai tanggapan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Dalam kesempatannya pada acara Satu meja yang tayang pada akun YouTube KOMPASTV (27/1/2023), ia menerangkan bahwa tolok ukur tuntutan yang diberikan kepada Richard Eliezer adalah Ferdy Sambo karena dia merupakan seorang dader alias orang yang perbuatannya menimbulkan akibat yang dilarang oleh undang-undang.

"Berkaitan dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dia dalam kasus ini adalah dader pelaku, melaksanakan perintah dari terdakwa Ferdy Sambo, ketika kami mengabaikan LPSK mungkin tuntutan kami tidak seperti itu," jelas Fadil.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngotot Alami Pelecehan Seksual, Martin Simanjuntak: Pasti Akan Ikut Pembelaan Ferdy Sambo

"Tuntutan kami akan mendekati aktor intelektualis dalam hal ini Pak Ferdy Sambo, tapi kami mempertimbangkan apa yang disampaikan LPSK," lanjutnya.

Namun pernyataan tersebut berbeda dengan beberapa pernyataan dari para ahli yang menyatakan bahwa status JC tersebut telah diatur dalam dalam undang-undang, salah satunya pernyataan dari Saor Siagian.

"Pertama mari kita analisis mengapa Undang-undang perlindungan saksi dan korban itu ada, di filosofinya adalah bahwa peran dari pada saksi sangat strategis untuk mengungkap satu peristiwa pidana," ungkap Saor Siagian dikutip AyoJakarta.com dari acara Hotroom yang tayang pada akun YouTube MetroTv (27/1/2023).

"Apa itu peristiwa pidana toh mulai penyelidikan, saksi adalah orang yang melihat mendengar dan mengamati, dimana saksi hadir mulai dari penyelidikan sudah ada kemudian dipenuntutan tentu sama saja dikeputusan,"lanjutnya.

"Apakah dia ini justice collaborator, Undang-undang memerintahkan seseorang ditetapkan sebagai justice collaborator bukan jaksa bukan, adalah LPSK lembaga negara ini, mereka dulu," tambah Saor Siagian.

Ia pun mengatakan bahwa ada ketimpangan antara tuntutan 12 tahun dari jaksa dengan Undang-undang LPSK yang berlaku.

"Yang menarik adalah jaksa penuntut umum mengatakan 12 tahun itu sudah masuk justice collaborator, artinya adalah mau tidak mau jaksa kalau tau hukum sebagai penegak hukum dia tidak hanya tunduk kepada Undang-undang biasa tetapi tunduk kepada seluruh Undang-undang, kalau dia (jaksa) konsisten dengan pernyataan di tuntutannya, dia harus dibawah daripada terdakwa terdakwa yang lainnya itu perintah Undang-undang," pungkas Saor Siagian.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jampidum
# Richard Eliezer
# Bharada E
# LPSK
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.