AYOJAKARTA.COM - Anda gagal mendapatkan Bansos PIP? Tenang, ada Kabar gembira bagi Anda pelajar karena berkesempatan dapatkan Bansos lain dari pemerintah.
Anda yang berstatus pelajar masih bisa mendapatkan bansos pendidikan 2 juta, jika ternyata gagal mendapatkan Bansos PIP.
Selain menjadi angin segar dan kabar gembira, bansos pendidikan 2 juta ini juga bertujuan untuk melindungi hak para pelajar.
Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan bansos pendidikan 2 juta tersebut? Simak caranya di bawah ini.
Untuk syarat Bansos PIP pelajar wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang merupakan syarat mutlak.
Untuk yang tidak memiliki KIP, tenang saja. Cek bansos pendidikan, solusinya.
Sasarannya tentu saja khusus untuk para pelajar yang nominal bantuan mencapai Rp2 juta.
Bansos pendidikan dengan nominal Rp2 juta ini, termasuk dalam Bansos PKH. Cara untuk mendapatkannya pun cukup mudah.
Baca Juga: Peringatan Isra Miraj Bakal Cuti Bersama? Simak Penjelasan Terbaru dari SKB 3 Menteri Berikut Ini
Kriteria dan nominanl bantuan PKH
Khusus untuk pendidikan, kriteria penerima bantuan PKH adalah pelajar SD, SMP, dan SMA.
Untuk nominal Bantuan ini besar dana yang diterima disesuaikan dengan tingkatannya.
Untuk pelajar SD mendapatkan Rp225.000 per 3 bulan, atau Rp900.000 per tahun.
Untuk pelajar SMP mendapatkan Rp375.000 per 3 bukan, atau Rp1.500.000 per tahun.
Sedangkan untuk pelajar SMA mendapatkan Rp500.000 per 3 bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
Syarat utama untuk mendapatkan Bansos Pendidikan Rp2 juta ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS dijadikan acuan Kemensos sebagai dasar menentukan bantuan sosial, agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: 17 Ucapan Isra Miraj dengan Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok Jadi Status Media Sosial
Syarat mendaftar DTKS seperti dikutip ayojakarta.com dari ayobandung.com
1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin.
2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.
3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ada beberapa cara cek nama terdaftar dalam DTKS:
1. Datangi Dinsos setempat sesuai alamat pada kartu tanda penduduk dengan cara menunjukkan foto atau scan KTP, KK dan KKS jika ada.
2. Jika belum terdata, silakan ajukan menjadi salah satu peserta DTKS dengan melengkapi data diri ke kantor desa/lurah di lokasi tempat tinggal.
Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Playstore dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, 14 Jenis Bansos Ini Masih akan Cair di Tahun 2023, Ada Bantuan Sebesar Rp6 Juta!
- Download aplikasi Cek Bansos pada ponsel pintar dan isi data diri sesuai Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
- Registrasi untuk membuat akun dengan klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, dan Nama Lengkap.
- Isi alamat domisili, email, nomor ponsel yang aktif dan buat username dan kata sandi. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
- Pendaftar menunggu Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.
- Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan', dan lengkapi kembali data diri seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
-Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.
Demikian informasi seputar Bansos PIP. Meski gagal di PIP, pelajar masih punya kesempatan mendapatkan bansos Pendidikan 2 juta. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kabar gembira bagi Anda yang aggal mendapatkan Bansos PIP khususnya para pelajar. Ada bansos nominal Rp2 juta cek di sini