Terungkap Alasan Jaksa Tolak Pembelaan Kuat Maruf, Sebut Pledoinya Hanya Berisi Curahan Hati

Terungkap Alasan Jaksa Tolak Pembelaan Kuat Maruf, Sebut Pledoinya Hanya Berisi Curahan Hati
Terungkap Alasan Jaksa Tolak Pembelaan Kuat Maruf, Sebut Pledoinya Hanya Berisi Curahan Hati

AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Brigadir Yosua meminta hakim menolak nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Kuat Maruf.

JPU menilai bahwa isi dari nota pembelaan terdakwa hanya penuh dengan curhatan dan tidak ada dasar yuridis didalamnya.

Sehingga, jaksa pun menyebut bahwa nota pembelaan Kuat Maruf tidak bisa menjadi dasar untuk digunakan dalam persidangan.

Sebagaimana diketahui, bahwa JPU telah menyampaikan penolakan nota pembelaan yang diajukan oleh tim penasihat hukum Kuat Maruf pada Jumat, (27/1/2023).

Baca Juga: Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Kuat!

"Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik membahas mengenai pledoi dari pada terdakwa Kuat Maruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati yang sama sekali tidak menyentuh pembuktian pokok pertama," kata Jaksa, seperti menyadur dalam Metro TV, pada Minggu (29/1/2023).

"Kami dari tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumentasi dari tim penasehat hukum di dalam pledoinya, dikarenakan fakta yang mereka kemukakan adalah semu dan parsial,"jelasnya.

JPU kemudian meminta Majelis Hakim untuk dapat mengadili perkara dalam kasus ini secara adil bagi seluruh pihak.

Baca Juga: Terungkap! Ketut Sumedana Bongkar Alasan di Balik Tuntutan 8 Tahun Pidana Bagi PC, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

"Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk satu, menolak seluruh pledoi dari penasehat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Jaksa.

Pada kesimpulanya, tim penuntut umum meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana sesuai dengan tuntutan sebagaimana yang dimaksudkan jaksa, yakni delapan tahun penjara kepada Kuat Maruf.

Dimana terdakwa Kuat Maruf secarah sah dan menyakinkan bersalah atas keterlibatanya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Baca Juga: Viral Video Kuat Maruf Keluar Ruang Sidang dengan Langkah Gontai Usai Pledoi Ditolak di Sidang Replik oleh JPU

"Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mulia untuk memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," kata Jaksa.

Seperti yang diketahui, Kuat Maruf bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer telah melakukan tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa seseorang.

Atas perbuatan tersebutlah, Kelima terdakwa pun kemudian didakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# nota pembelaan
# 340 KUHP
# Brigadir Yosua
# Jaksa Penuntut Umum
# Kuat Maruf
# JPU
# Jaksa
# penasihat hukum
# Majelis Hakim
# terdakwa
# pledoi

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.