AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah menjalani sidang lanjutan pada Kamis, 2 Februari 2023 di PN Jakarta Selatan.
Sidang dengan agenda duplik merupakan jawaban atau tanggapan atas replik dari JPU.
Dalam duplik yang dibacakan, tim penasihat hukum Putri Candrawathi membantah semua replik dari JPU.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Kamis (2/2/2023), Roslin Simanjuntak selaku tante Brigadir J dengan tegas mengungkapkan kekesalannya terhadap tim penasihat hukum Putri Candrawathi.
Roslin Simanjuntak mengungkapkan bahwa penasihat hukum Putri Candrawathi selalu berkelit.
“Kami melihat, mereka berkelit terus. Bagaimana mereka selalu mengucapkan jika Almarhum Yosua melakukan pemerkosaan,” ungkapnya.
Selain itu, tante Brigadir J juga mempertanyakan bukti Yosua melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.
“Seharusnya apabila benar Almarhum Yosua memperkosa Putri bukti-buktinya harus ada, visum harus ada. Jika dikatakan Almarhum Yosua membanting dia adakah tubuhnya dari Putri itu lebam. Jadi bukti-bukti itu mana?” tanyanya.
Baca Juga: Namanya Sempat Disebut di Persidangan, Lingling Tunangan Richard Eliezer: Plan Kita Sudah Panjang
Lebih lanjut, Roslin Simanjuntak mengungkapkan berbagai macam kejanggalan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Jika almarhum memperkosa, kenapa PC tidak berteriak sedangkan di rumah itu banyak ART dan ajudan-ajudan dari Ferdy Sambo,” ungkapnya.
“Jika almarhum mengancam ingin membanting dan membunuh keluarganya tetapi kenapa Putri memanggil almarhum kembali untuk datang ke kamarnya berbicara lagi 15 menit. Di situ kita masih dapat melihat kejanggalan,” tambahnya.
Pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat merasa kecewa melihat penasihat hukum Putri Candrawathi yang selalu memfitnah almarhum.
“Seharusnya penasihat hukum dari Putri Candrawathi jangan mengada-ngada. Mereka selalu memfitnah almarhum, kami juga merasa kecewa melihat penasihat hukum dari PC,” ucapnya.
“Kalau mereka merasa sebagai korban mereka harus membuktikan dengan benar dengan alat-alat bukti yang konkret,” tambahnya.***

Share this article
Berikut tanggapan Roslin Simanjuntak tante Brigadir J terkait pernyataan penasihat hukum bahwa Putri Candrawathi korban pelecehan.