AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J mendukung Richard Eliezer.
Pro kontra terkait tuntutan hukuman dari JPU kepada Richard Eliezer alias Bharada E membuat Kamaruddin Simanjuntak berbicara. Bahkan dalam pernyataannya, Kamaruddin mengibaratkan Bharada E hanyalah sebuah Wayang.
Tentu saja pernyataan tersebut menggegerkan publik. Kok bisa?, kenapa? dan mengapa?pengacara asal Tapanuli Sumatra Utara tersebut bisa berkata demikian.
Usut punya usut, alasan Kamaruddin Simanjuntak mengibaratkan Bharada E seperti wayang karena sedang membela, membicarakan fakta mengenai Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak diminta untuk memberi tanggapan dari penyataan I Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
I Ketut Sumedana menjelaskan bahwa tidak semua tindak pidana mendapatkan akses Justice Collborator.
Hanya tindak pidana yang terorganisir saja yang bisa mendapatkan akses JC.
Sedangkan terkait kasus pembunuhan berencana dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J ini bukan termasuk tindak pidana yang terorganisir, sehingga tak bisa diberikan akses JC.
Kedua I ketut Sumedana mengatakan bahwa pelaku utama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang juga menjadi alasan seseorang tidak bisa diberi hak untuk menjadi JC.
Dua pernyataan tersebut tentu saja membuat Kamaruddin Simanjuntak mendidih mendengarnya.
Pengacara yang banyak menangani kasus besar di Indonesia tersebut tak habis pikir dengan pernyataan seorang penegak hukum yang menurutnya tidak punya hati nurani.
Kemudian Kamaruddin Simanjuntak membeberkan fakta mengenai Bharada E dalam kasus ini.
Dirinya mengibaratkan Bharada E seperti wayang, yang bergerak sesuai dengan perintah dalangnya.
“Faktanya Bharada Richard Eliezer itu adalah hanya wayang. Wayang hanya bergerak-gerak karena ada dalang, dalang itulah otak yaitu Ferdy Sambo, “ jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Seperti yang diketahui Bharada E adalah eksekutor, pelaku penembakan yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Dan untuk pernyataan I ketut Sumedana yang menganggap kasus ini tidak terorganisir juga ditampik oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Merasa Diprank Ferdy Sambo, 6 Bawahan Kompak Minta Dibebaskan: Semua Orang Tertipu....
Karena sampai kasus ini berlangsung diketahui sudah melibatkan 97 orang polisi, yang menurut pengacara tersebut kasus ini jelas-jelas terorganisir dan terencana dengan sangat baik.
Jadi kesimpulannya, menurut Kamaruddin Simanjuntak Bharada E atau Richard Eliezer patut diberi akses Justice Collaborator dalam kasus ini.
Terlebih fakta persidangan sudah membuktikan bahwa Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah langsung dari atasannya, Ferdy Sambo.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak mengibaratkan Bharada E seperti wayang, yang bergerak sesuai dengan perintah dalangnya