AYOJAKARTA.COM - Mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan kecurigaannya perihal aliran dana milik Ferdy Sambo yang diduga sebagai modus pencucian uang.
PPATK merupakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang bertugas untuk mencegah dan juga memberantas tindak pidana pencucian uang.
Adanya aliran dana yang cukup besar terungkap dalam kasus terdakwa Ferdy Sambo membuat pihak PPATK mengamati dan menaruh kecurigaan tertentu.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditemukan fakta bahwa ada uang sebesar Rp 100 triliun dalam rekening Yosua.
Baca Juga: Gawat! Kuasa Ferdy Sambo Sangat Kuat, Bikin Seluruh Alat Komunikasi JPU Disadap Sejak Awal Sidang
Keberadaan uang ini dinilai tidak wajar mengingat nominalnya sangat besar jika dibandingkan dengan gaji ataupun pendapatan milik Yosua.
Di samping itu ada juga uang sebesar Rp 600 juta dalam rekening ajudan Ferdy Sambo yang lain, yaitu Ricky Rizal.
Menurut keterangan, uang tersebut merupakan uang milik Ferdy Sambo untuk keperluan rumah tangganya dan diserahkan kepada Ricky Rizal untuk diurus.
Yunus Husein mengatakan bahwa angka Rp 100 triliun di rekening Yosua bukanlah angka saldo tapi merupakan angka standar pemblokiran tertinggi yang dimungkinkan dimiliki rekening tersebut.
Karena sempat dicurigai ada aliran dana misterius dalam rekening Yosua maka dilakukan pemblokiran uang dengan maksimum Rp 100 triliun yang tidak boleh keluar dari rekening yang diblokir.
Sebenarnya baik PPATK maupun KPK bisa saja melakukan penyidikan tentang aliran dana mencurigakan pada kasus Ferdy Sambo jika ada permintaan.
Namum Jaksa dalam kasus tersebut lebih fokus pada tindak pidana pembunuhan dan juga perintangan penyisikan saja.
“Sebenarnya bisa ya protokol atas permintaan atau pun atas inisiatif sendiri, bisa. Tapi kalau dilihat dari permintaan kelihatannya yang dikejar oleh penyidik dan Jaksa bukan pidana pencucian uangnya tapi pembunuhan dan obstruction of justice,” kata Yunus Husein.
Baca Juga: Angka Sial 13, Hakim Bacakan Vonis untuk Ferdy Sambo: Tetap Seumur Hidup atau Malah Hukuman Mati
Yunus Husein mengatakan bahwa bisa saja setelah kasus pembunuhan Yosua dan kasus perintangan penyidikan selesai, maka akan timbul kasus baru yang akan dibuka yaitu dugaan pencucian uang.
Hal pertama yang harus ditelusuri jika ada dugaan pencucian uang adalah bagaimana cara mendapatkan sumber dana.
Jika ternyata sumber dananya secara tidak sah maka bisa dikategorikan sebagai pencucian uang.
Adanya dana milik Ferdy Sambo sebagai atasan yang dialirkan kepada bawahannya yaitu para ajudan, dinilai bisa menjadi salah satu modus untuk menyembunyikan ataupun menyamarkan asal usul dana yang tidak sah.
“Kalau dilihat dari jumlahnya begitu besar ya pada seorang ajudan, kemungkinan ada sumber lain yang tidak sah itu bisa saja,” ujar Yunus Husein.
“Naruh di rekening orang itu sudah salah satu merupakan modus teknik untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya,” tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Minggu (5/2/2023).***
Share this article
Yunus Husein mantan Kepala PPATK mencurigai adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Ferdy Sambo.