AYOJAKARTA.COM - Bagi sebagian besar orang menyebut Hari Valentine sebagai hari kasih sayang.
Hari Valentine diperingati setiap tanggal 14 Februari. Hari Valentine biasanya diketahui sebagai momen memberikan coklat, bunga ataupun hadiah kepada pasangan atau orang yang disayangi.
Lalu bagaimana pandangan MUI, NU, Muhammadiyah terhadap Hari Valentine?
Baca Juga: Kembali MUNCUL! Kemenkes Konfirmasi Dua Kasus Ginjal Akut Pada Anak Dibawah Umur
Menurut MUI
Menurut pandangan MUI, dalam fatwa MUI Nomor 3 tahun 2017 diperingatkan kepada seluruh umat muslim bahwa merayakan Hari Valentine adalah haram hukumnya.
Hal ini disebabkan karena Hari Valentine bukan termasuk tradisi Islam, dinilai sebagai hal yang dapat menjerumuskan umat Islam kepada pergaulan bebas, dan berpotensi membawa keburukan.
Baca Juga: HEBOH! Disebut Ijazah Kuliahnya Palsu, Gibran Rakabuming Raka: Salah Saya Apa ya Pak?
Menurut Nahdlatul Ulama
Menurut pandangan Nahdlatul Ulama (NU), perayaan Hari Valentine fokus pada inti dari acara tersebut.
Nahdlatul Ulama (NU) memberikan pendapat bahwa perayaan Hari Valentine bisa dilakukan untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim.
Namun, perayaan hari kasih sayang tersebut harus difilter dan sebagai umat Islam harus memilah dan memilih agar tidak melenceng dari ajaran agama Islam.
Seperti yang diketahui, agama Islam mengajarkan untuk saling menolong dan mengasihi terhadap sesama.
Baca Juga: Penampilan Selvi Ananda Dibanjiri Pujian Netizen, Cantik dan Elegan Mirip Kate Middleton
Menurut Muhammadiyah
Menurut pandangan Muhammadiyah, sependapat dengan MUI bahwa Hari Valentine merupakan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim.
Adapun Muhammadiyah memberikan saran agar umat muslim khususnya remaja lebih baik mengerjakan hal positif lain, yang dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi daripada merayakan Hari Valentine.
Pada dasarnya, Islam mengajarkan umat muslim agar senantiasa mencintai, mengasihi dan juga menyayangi sesama manusia.
Baca Juga: Mantan Pemain Chelsea Christian Atsu Tertimbun Gempa Mematikan Turki 7,8 SR, Ditemukan Selamat
Namun, dalam hal mencintai, mengasihi dan menyayangi tidak boleh berlebihan dan harus memahami hal-hal yang baik untuk dilakukan dan sebaliknya.
Dalam Islam ungkapan kasih sayang, saling mengasihi bisa dilakukan setiap saat. Jadi, tidak hanya pada perayaan hari tertentu saja.
Dimulai dari meluangkan waktu bersama keluarga, bercengkerama dengan tetangga, melakukan kebaikan terhadap sesama, saling tolong menolong, dan melakukan berbagai aktivitas yang positif dan membawa manfaat.
Hal tersebut merupakan bentuk kasih sayang yang bisa dilakukan setiap saat dan tidak hanya pada Hari Valentine saja.***

Share this article
Perayaan Hari Valentine diperingati setiap tanggal 14 Februari, bagaimana pandangan MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terhadap hal ini?