Hukum Rayakan Valentine Menurut Islam: MUI, NU, Muhammadiyah, Berikut Penjelasannya...

8 Rekomendasi Kado Hari Valentine yang Berkesan dan Anti Mainstream, untuk Sang Istri Atau Pacar Tercinta
8 Rekomendasi Kado Hari Valentine yang Berkesan dan Anti Mainstream, untuk Sang Istri Atau Pacar Tercinta

AYOJAKARTA.COM - Bagi sebagian besar orang menyebut Hari Valentine sebagai hari kasih sayang.

Hari Valentine diperingati setiap tanggal 14 Februari. Hari Valentine biasanya diketahui sebagai momen memberikan coklat, bunga ataupun hadiah kepada pasangan atau orang yang disayangi.

Lalu bagaimana pandangan MUI, NU, Muhammadiyah terhadap Hari Valentine?

Baca Juga: Kembali MUNCUL! Kemenkes Konfirmasi Dua Kasus Ginjal Akut Pada Anak Dibawah Umur

Menurut MUI

Menurut pandangan MUI, dalam fatwa MUI Nomor 3 tahun 2017 diperingatkan kepada seluruh umat muslim bahwa merayakan Hari Valentine adalah haram hukumnya.

Hal ini disebabkan karena Hari Valentine bukan termasuk tradisi Islam, dinilai sebagai hal yang dapat menjerumuskan umat Islam kepada pergaulan bebas, dan berpotensi membawa keburukan.

Baca Juga: HEBOH! Disebut Ijazah Kuliahnya Palsu, Gibran Rakabuming Raka: Salah Saya Apa ya Pak?

Menurut Nahdlatul Ulama

Menurut pandangan Nahdlatul Ulama (NU), perayaan Hari Valentine fokus pada inti dari acara tersebut.

Nahdlatul Ulama (NU) memberikan pendapat bahwa perayaan Hari Valentine bisa dilakukan untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim.

Namun, perayaan hari kasih sayang tersebut harus difilter dan sebagai umat Islam harus memilah dan memilih agar tidak melenceng dari ajaran agama Islam.

Seperti yang diketahui, agama Islam mengajarkan untuk saling menolong dan mengasihi terhadap sesama.

Baca Juga: Penampilan Selvi Ananda Dibanjiri Pujian Netizen, Cantik dan Elegan Mirip Kate Middleton

Menurut Muhammadiyah

Menurut pandangan Muhammadiyah, sependapat dengan MUI bahwa Hari Valentine merupakan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim.

Adapun Muhammadiyah memberikan saran agar umat muslim khususnya remaja lebih baik mengerjakan hal positif lain, yang dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi daripada merayakan Hari Valentine.

Pada dasarnya, Islam mengajarkan umat muslim agar senantiasa mencintai, mengasihi dan juga menyayangi sesama manusia.

Baca Juga: Mantan Pemain Chelsea Christian Atsu Tertimbun Gempa Mematikan Turki 7,8 SR, Ditemukan Selamat

Namun, dalam hal mencintai, mengasihi dan menyayangi tidak boleh berlebihan dan harus memahami hal-hal yang baik untuk dilakukan dan sebaliknya.

Dalam Islam ungkapan kasih sayang, saling mengasihi bisa dilakukan setiap saat. Jadi, tidak hanya pada perayaan hari tertentu saja.

Dimulai dari meluangkan waktu bersama keluarga, bercengkerama dengan tetangga, melakukan kebaikan terhadap sesama, saling tolong menolong, dan melakukan berbagai aktivitas yang positif dan membawa manfaat.

Hal tersebut merupakan bentuk kasih sayang yang bisa dilakukan setiap saat dan tidak hanya pada Hari Valentine saja.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hari Valentine
# hari kasih sayang
# pasangan
# umat Islam
# Muhammadiyah
# NU
# MUI
# hadiah

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.