AYOJAKARTA.COM –- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebentar lagi akan berakhir.
Meski sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan berakhir, hingga kini nama Putri Candrawathi masih diperbincangkan.
Bagaimana tidak, sejak awal masyarakat menilai bahwa Putri Candrawathi banyak berbohong selama di persidangan.
Respon pedas Irma Hutabarat ke Putri Candrawathi
Memang apa yang disampaikan oleh Putri Candrawathi di persidangan kerap kali mendapat respon dari berbagai kalangan.
Pakar hukum, aktivis, hingga masyarakat turut memberikan tanggapan terkait dengan apa yang diucapkan oleh Putri Candrawathi.
Salah satu aktivis yang juga turut mengomentari Putri Candrawathi adalah Irma Hutabarat.
Irma Hutabarat memang tidak sekali dua kali memberikan tanggappan terkait istri Ferdy Sambo itu.
Belum lama, Irma Hutabarat memberikan tanggapan yang menohok terkait dengan kejadian perkosaan yang dialami oleh Putri.
Sebagaimana diketahui, dalam persidangan Putri mengaku bahwa sesampainya ia di rumah Saguling.
Sebelum bercerita kepada Ferdy Sambo tentang peristiwa perkosaan yang dialaminya, Putri mengaku jika dirinya sempat makan dulu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Irma Hutabarat memberikan reaksi.
“Jadi gini, waktu datang itu sampai di Saguling (Putri) makan dulu,” kata Irma dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Irma Hutabarat pada Selasa (7/2/2023).
“Ada nggak korban perkosaan mau nyeritain ke suaminya makan dulu?” lanjutnyanya.
Baca Juga: Tegas! Irma Hutabarat Nilai Putri Candrawathi Merupakan Bagian dari Mafia, Terbukti Lakukan Hal Ini
Menurut Irma, hal yang dilakukan oleh Putri tersebut tidaklah masuk akal.
Terlebih, Irma juga sudah berpengalaman membantu orang-orang yang menjadi korban perkosaan.
“Boro-boro mau makan dulu,” ucapnya.
“Inang juga ngurusin banyak korban perkosaan nggak ada yang kaya gitu,” sambungnya.
Seperti yang diketahui, Putri dan Sambo menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam sidang tuntutan sebelumnya, jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup sedangkan Putri dituntut 8 tahun penjara.***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Meski sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan berakhir, hingga kini nama Putri Candrawathi masih diperbincangkan.