AYOJAKARTA.COM -- Ferdy Sambo, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah melakukan sidang duplik pada Selasa (31/1/2023).
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.
Menkopolhukam Mahfud MD ikut memberikan pendapatnya jelang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube KompasTV pada Selasa (7/2/2023), Mahfud MD mengatakan hakim akan berlaku adil.
"Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan oleh kejaksaan maupun oleh publik," kata Mahfud.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa tidak boleh seenaknya menyatakan kejaksaan salah.
"Jadi kita juga tidak boleh menyatakan kejaksaan salah. Menurut saya kejaksaan sudah profesional, logika hukum sudah dipakai," lanjutnya.
Beliau juga menjelaskan kalau hakim dalam memutuskan hasil dalam persidangan melihat dari semua sisi.
"Tapi hakim tidak terikat semata-mata pada logika jaksa, juga bisa terikat pada logikanya sendiri begitu juga bisa dipengaruhi oleh ucapan publik tentang keadilan," ungkapnya.
"Ya serahkan saja kepada hakim, apapun nanti keputusannya ya kita tidak bisa mengelak," lanjutnya.
Dikesempatan ini, Mahfud MD juga mengatakan pendapatnya atas proses pengadilan selama ini.
"Tapi selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang,"ucap Menkopolhukam.
Baca Juga: Heboh! Mahfud MD Disebut Bongkar Isu Suap Menyuap dalam Sidang Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya...
"Mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil," lanjutnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa jalannya persidangan ini masih wajar.
"Selama ini masih bagus kok jalannya sidang, berdebat-berdebat biasa di pengadilan. Saling menyalahkan antara jaksa dengan pengacara itu biasa," ungkap Mahfud.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa hakim memiliki ilmu yang tidak mudah dipengaruhi oleh perdebatan seperti itu.
"Ilmunya hakim tuh banyak, hakim tuh punya pengalaman debat-debat kayak gitu tuh sudah makanan sehari-hari, sehingga dia tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu hakimnya saya kenal,"pungkas Mahfud MD.***(Isnan Rifai)

Share this article
Ferdy Sambo, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah melakukan sidang duplik pada Selasa (31/1/2023).