AYOJAKARTA.COM – Menkopolhukam Mahfud MD menjadi petinggi negara yang memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejak sebelum sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Mahfud MD sudah bersuara keras agar kasus tersebut dibuka seterang-terangnya.
Ketika sidang mulai digelar di PN Jaksel, Mahfud MD juga memberikan perhatian khusus terhadap jalannya sidang. Ada beberapa komentar yang disampaikan Menkopolhukam itu yang terkait dengan kejadian di dalam ruang sidang maupun di luar PN Jaksel.
Baca Juga: Angka Sial 13, Hakim Bacakan Vonis untuk Ferdy Sambo: Tetap Seumur Hidup atau Malah Hukuman Mati
Berikut ini beberapa komentar Mahfud MD:
Vonis untuk Ferdy Sambo
Mahfud MD mengaku yakin Majelis Hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat akan menjatuhkan vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo.
Keyakinan Mahfud MD itu muncul karena merasa percaya Majelis Hakim dapat membaca denyut-denyut keadilan yang sudah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dan publik secara luas.
"Kejaksaan itu sudah profesional. Logika hukum sudah dipakai. Tapi hakim tidak terikat semata-mata pada logika jaksa, juga bisa terikat pada logikanya sendiri. Begitu juga bisa dipengaruhi oleh logika publik tentang keadilan,” ujar Mahfud MD seperti dilansir republika.co.id.
Mengenai jalannya sidang di PN Jaksel yang diwarnai perdebatan antara Jaksa dan penasihat hukum terdakwa, Mahfud MD memandang para hakim yang menangani perkara tersebut punya pengalaman persidangan.
“Hakim itu punya pengalaman debat. Debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari, tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selanjutnya, Mahfud MD meminta masyarakat menghormati apapun yang menjadi keputusan Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo.
“Ya serahkan saja kepada hakim. Apapun nanti keputusannya, ya kita tidak bisa mengelak. Tapi kalau selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil.”
Baca Juga: Nasib Putri Candrawathi: Dari Rumah Mewah ke Sel Tahanan, Berujung Vonis ke Penjara?
Demikian penjelasan Mahfud MD seperti dilansir republika.co.id, jaringan Ayo Media Network, dalam berita berjudul Mahfud Yakin Hakim Bakal Jatuhkan Vonis yang Adil Terhadap Ferdy Sambo.
Vonis untuk Richard Eliezer
Richard Eliezer alias Bharada E harus menghadapi tuntutan Jaksa yakni pidana penjara 12 tahun. Keputusan JPU ini lantas mendapatkan sorotan publik karena dipandang terlalu berat.
Sebelum sidang pembacaan tuntutan Jaksa untuk Bharada E, Mahfud MD menyebut Richard Eliezer sebagai sosok yang pantas mendapatkan keringanan hukuman.
Alasan dari Mahfud MD, Richard Eliezer lah yang membongkar peristiwa penembakan terhadap Yosua Hutabarat. Bahkan secara teori, kata Menkopolhukam itu, Bharada E berpeluang lolos dari hukuman.
Namun, Mahfud MD mengingatkan bahwa semuanya tergantung Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.
Setelah tuntuan Jaksa dibacakan, melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd Mahfud MD memberikan dukungan dan nasihat kepada Richard Eliezer.
“Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy. Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman.” Demikian Mahfud MD memulai cuitan berserinya.
Dalam lanjutan kicauannya, Menkopolhukam itu kembali menyebut bahwa Richard Eliezer adalah sosok yang membuka rahasia tentang pembunuhan terhadap Yosua alias Briadir J.
“Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan. Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan. Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan.”
Namun demikian, Mahfud MD meminta Bharada E tetap jantan dengan tabah menerima vonis hakim terhadap dirinya.
“Sejak itu semua jd terbuka, trmsk Ferdy yg kemudian mengaku sbg pembuat skenario. Ingatlah stlh membuka rahasia kss ini kamu menyatakan bhw hatimu lega dan lepas dari himpitan krn tlh mengatakan kebenaran ttg hal yg semula digelapgulitakan. Kamu jantan, hrs tabah menerima vonis.”
Upaya Mempengaruhi Majelis Hakim
Sempat beredar di media sosia, unggahan video orang yang disebut-sebut sebagai Hakim Ketua yang menangani sidang pembunuhan Yosua Hutabarat yakni Wahyu Iman Santoso.
Narasi video yang beredar di TikTok, Twitter, dan YouTube itu mengarahkan opini penontonnya bahwa ada pembahasan di luar ruang PN Jaksel terkait dengan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Mengomentari beredarnya video pendek itu, Mahfud MD memandang hal itu sebagai upaya untuk meneror Majelis Hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kesempatan yang lain, Mahfud MD mengaku juga mendengar ada gerilya bawah tanah untuk mempengaruhi vonis untuk Ferdy Sambo.
“Katanya ada Brigjen mendekati si A, si B. Sekarang Brigjen yang dimaksud siapa? Suruh sebut saja, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok. Saya bilang begitu,” Mahfud M menegaskan pada 19 Januari 2023.
Dalam pandangan Mahfud MD, Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan kawan-kawan sudah bagus.
“Hakimnya selama ini bagus kok dalam memimpin jalannya sidang. Saya tahu hakimnya dan dia kenal saya,” ujar Mahfud MD yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitutsi (MK).***

Share this article
Mahfud MD termasuk petinggi negara yang memberikan perhatian khusus terhadap sidang Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan kawan-kawan.