AYOJAKARTA.COM -- Komisi VIII DPR RI merespon terkait biaya haji yang naik hingga 60 persen yang diusulkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Kenaikan tersebut dikatakan terlalu tinggi dan memberatkan kepada para jemaah haji Indonesia.
Dilansir AyoJakarta.com dari laman dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan masih banyak yang dapat dipangkas untuk menekan biaya pelaksanaan haji.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik, Calon Jemaah Menjerit, Komisi VIII DPR RI Berupaya Turunkan Proporsi
Marwan menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada Rabu, 8 Februari 2023.
Marwan mengatakan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji, jemaah Indonesia lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah daripada di penginapan.
Sehingga menurutnya, makanan yang disediakan pagi hari sering mubazir.
"Maka dari itu, kami melihat bahwa pengadaan makan pagi cenderung mubazir dan memang dalam sejarah makan pagi itu hanya kita sediakan pada 2022," tutur Marwan.
Ia menjelaskan pengadaan sarapan pagi pada waktu itu karena pertimbangan saat masa pandemi COVID-19.
Selanjutnya dirinya juga menyinggung mengenai harga penginapan yang masih bisa dinegosiasikan kembali lantaran sudah tidak dalam masa pandemi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Indonesia Ubah Mindset dari Konsumen menjadi Penyelenggara Haji
"Beberapa hotel yang ditempati para jemaah haji, kami menemukan bahwa harga satuan yang diajukan pemerintah dalam usulan di panja ini masih memungkinkan untuk dilakukan negosiasi dan menurunkan harga. Karena berbagai hal, satu, bahwa proses pelaksanaan haji di 2023 sudah kembali normal," ujarnya.
Selain itu, Marwan menyinggung pemilihan hotel di kawasan Misfalah, Makkah yang tidak tepat karena tak bisa menampung jemaah dalam jumlah banyak.
"Hotelnya kecil, Kedua, karena tidak bisa menampung secara keseluruhan dapat menimbulkan kecemburuan. Kenapa satu dekat dengan Harom (Masjidil Haram), setengahnya tidak dekat dengan Harom," tutur Marwan.***

Share this article
Komisi VIII DPR RI merespon terkait biaya haji yang naik hingga 60 persen yang diusulkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.