AYOJAKARTA.COM -- Adanya temuan fakta baru oleh pihak kepolisian terhadap Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka berinisial YS (25) yang merupakan ibu muda asal Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi sangat mengejutkan.
Temuan fakta baru yang disebarkan oleh suaminya sendiri menjadi barang bukti yang disimpan oleh pihak kepolisian Polda Jambi.
Fakta yang mengejutkan ini telah ditemukannya koleksi foto dan video dewasa di HP tersangka YS.
Baca Juga: Lecehkan Belasan Anak Dibawah, Apakah Perilaku Wanita di Jambi Termasuk Pedofilia dan Eksibisionis?
Dilansir dari Suara.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi pada Rabu, 8 Februari 2023, mengatakan bukti baru ini terungkap saat penyelidikan beberapa hari belakangan terhadap tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
Namun temuan ini dibantah oleh pelaku pelecehan seksual yaitu YS, dirinya menyangkal jika foto dan video yang ada itu bukan miliknya. Meski begitu polisi dapat menemukan fakta jika sebelumnya Pelaku telah berusaha membuang barang bukti dengan cara menghapusnya.
Diketahui saat ini pelaku pencabulan YS masih berada di Rumah sakit Jiwa Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan sejak Selasa, 7 Februari 2023 selama 14 hari.
Baca Juga: UPDATE Korban Kasus Pelecehan Seksual di Jambi Bertambah, Nahar: Dari 11 Orang, Kini 17 Orang
Polisi telah menetapkan YS sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Pelaku pelecehan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya ini bermodus membuka usaha PlayStation (PS). Pelaku memaksa korban untuk menonton video dewasa, memaksa korban untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dan memegang bagian intim tersangka.
YS dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak dan sampai sekarang belum ada tambahan korban yang dilaporkan ke Polda Jambi.
Baca Juga: Wanita Bos Rental PS Jambi Diduga Cabuli 17 Bocah Kini Tersangka, Sempat Ngaku Jadi Korban
Para korban pelecehan seksual mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami para korban.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu, 4 Februari 2023.***

Share this article
Fakta yang mengejutkan, telah ditemukannya koleksi foto dan video dewasa di HP tersangka YS, kasus pelecehan seksual anak di Jambi.