AYOJAKARTA.COM - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap semua pihak yang telah mengawal persidangan hingga saat ini.
Rosti Simanjuntak mengungkapkan rasa puasnya atas putusan hakim terhadap pelaku utama pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.
Ia bahkan menyampaikan, bahwa hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo sudah sesuai dengan harapannya.
Baca Juga: Soal Vonis Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana Minta Hakim Pahami Rasa Keadilan di Masyarakat
Pada Senin 13 Februari 2023, Majelis Hakim kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjatuhi vonis terhadap Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ibunda dari Brigadir J merasa bahwa tuhan telah menjawab doa yang mereka panjatkan selama ini.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Rosti Simanjuntak mengatakan bahwa tuhan telah menyatakan mukzizatnya.
Adapun bentuk mukjizat tersebut berupa pertolongan yang disampaikan melalui majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ya, sesuai dengan harapan kami dan doa kami kepada tuhan yang kami panjatkan setiap saat. Tuhan telah nyatakan mukjizatnya melalui perpanjangan tangannya yaitu hakim sebagai utusan di muka bumi ini,” katanya.
Menurutnya, vonis mati yang diberikan oleh majelis hakim sudah sesuai dengan harapan dan juga perbuatan dari Ferdy Sambo.
“Mereka telah memberikan harapan kami sesuai dengan perbuatan Sambo. Dia mendapatkan putusan vonis yaitu hukuman mati,” ujarnya.
Atas dasar hal tersebut, Ibu dari Brigadir J kemudian mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang.
Termasuk hakim yang bekerja dalam perkara pembunuhan Brigadir J, juga para pihak media yang dengan setia telah mengawal jalannya sidang sejak kasus masih tertutup tabir.
“Kami keluarga sangat-sangat berterima kasih kepada semua. Para hakim maupun publik maupun media,” ungkap Rosti Simanjuntak.
Tak lupa dengan para pengacara dari keluarga Brigadir J yang senantiasa membantu pihaknya selama ini, Rosti juga menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Semua yang mendukung kami, terlebih itu kami pengacara semua pihak keluarga sangat-sangat berterima kasih,” kata Rosti.
“Semoga Tuhan Yesus memberkati semuanya,” tambahnya.***

Share this article
Usai mendengar vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan sang anak, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak ungkap Mukjizat Tuhan Ada