AYOJAKARTA.COM - Tahun 2023 merupakan tahun yang kelam untuk keluarga Ferdy Sambo.
Pasalnya dalam satu hari, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dijatuhi vonis pada Senin (13/2/2023).
Setelah mendapati kehilangan kedua orang tuanya sekaligus, Trisha Eungelica mengungkap kesedihan di akun media sosialnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan hukuman atau vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Putusan tersebut didasarkan pada fakta bahwa keduanya dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam unggahan terbaru akun TikToknya @troasang, Trisha Eungelica mengungkapkan perasaan sedihnya.
Ia menuliskan keterangan di foto sebagai berikut.
“And im so proud to be ur daughter always,” tulis Trisha Eungelica.
Putri sulung Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya bangga menjadi anak dan akan selalu memberi dukungan kepada kedua orang tuanya.
Unggahan tersebut berisi tujuh foto yang memperlihatkan potret kebersamaan kedua orang tuanya.
Baca Juga: 13 Pertimbangan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Sambo Ngeprank Semua!
Foto pertama berlatar sebuah gambar yang mana bertuliskan kata ‘i love u’ di seluruh fotonya.
Kemudian foto berikutnya adalah foto momen kebersamaan antara Trisha Eungelica, adik bungsunya Arka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Postingan tersebut dilengkapi dengan backsound lagu sempurna milik Andra and The Backbone seolah ingin menambah rasa sedih kehilangan orang tua.
Unggahan Trisha Eungelica pada 13 Februari 2023 itu mendapatkan perhatian yang sangat luar biasa dari warganet.
Sampai berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah mendapat lebih dari 4 ribu komentar, 57 ribu like dan dibagikan kembali sebanyak 2800 ratus pengguna.***

Share this article
Berikut postingan Trisha Eungelica di TikTok setelah kedua orang tuanya dijatuhi vonis oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.