AYOJAKARTA.COM - Pemberian dosis vaksin booster ke masyarakat masih tetap berjalan.
Vaksin booster merupakan dosis vaksin Covid-19 tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra.
Vaksin booster yang diberikan merupakan upaya untuk memutuskan rantai penularan Covid-19.
Pemberian vaksin masih gencar dilakukan pemerintah di kota-kota besar Indonesia.
Terkait hal tersebut, beredar informasi untuk melakukan vaksin booster kedua harus membayar uang sebesar 100 ribu rupiah.
Benarkah informasi yang disampaikan tersebut?
Dikutip Ayojakarta.com dari laman turnbackhoax.id pada Selasa (14/2/2023), berikut fakta sebenarnya mengenai informasi vaksin booster kedua.
Sebuah akun media sosial Twitter dengan nama @adhigunarifky membuat cuitan yang mengklaim bahwa vaksin booster yang kedua harus membayar uang sebesar 100 ribu rupiah.
Cuitan tersebut sudah dilihat pengguna Twitter lebih dari 100 kali.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan program vaksinasi Covid-19 booster kedua dilakukan secara bertahap dan gratis.
Sejak 24 Januari 2023, Kementerian Kesehatan Indonesia mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Vaksin booster tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan.
Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi.
Vaksin Covid-19 berbayar ditujukan sebagai vaksinasi booster ketiga.
Rencana vaksin Covid-19 berbayar tersebut disampaikan oleh dr. Siti Nadia Tarmizi.
Persoalan vaksin Covid-19 berbayar juga masih dalam kajian.
Dari penjelasan tersebut, klaim vaksin booster kedua berbayar adalah tidak benar atau hoaks.***

Share this article
Terkait hal tersebut, beredar informasi untuk melakukan vaksin booster kedua harus membayar uang sebesar 100 ribu rupiah. Benarkah?