AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir.
Perkara yang menewaskan Brigadir J ini terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Sejak mencuatnya kasus ini di permukaan, publik selalu dibuat bertanya-tanya akan hasil akhirnya.
Bagaimana tidak, drama demi drama turut mewarnai jalannya persidangan.
Bukan hanya itu, misteri di dalamnya pun selalu membuat masyarakat penasaran.
Kini Ferdy Sambo telah mendapat vonis mati.
Tentu hal itu membuat banyak pihak merasa senang dan puas.
Tidak terkecuali keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terutama sang ibunda, Rosti Simanjuntak yang bersyukur atas keadilan tersebut.
Sebab menurutnya, nyawa haruslah dibalas dengan nyawa.
Rosti Simanjuntak dalam kanal YouTube Irma Hutabarat yang dikutip ayojakarta.com pada Rabu (15/2/2023) mengatakan bahwa Brigadir J saat persidangan vonis Ferdy Sambo sedang bersamanya.
Yosua dikatakan turut hadir bersamanya sejak awal persidangan.
"Yosua telah melihat dan dia hadir juga bersama ibunya di daripada saat ini," ujar Rosti Simanjuntak.
"Di dalam mulai tadi, kemarin kami ziarah juga, tadi malam juga saya berdoa Yosua selalu ada," tambahnya.
Rosti Simanjuntak mengatakan bahwa sang anak saat ini sedang memeluknya dengan hangat.
"Pada saat ini juga bersama tim pengacara kami di samping kami ada Yosua melihat jalannya persidangan bersama ibunya dengan merangkul ibunya dengan peluk hangat," imbuhnya.***

Share this article
Rosti Simanjuntak yakin Brigadir J hadir di persidangan menemaninya saat menyaksikan vonis Ferdy Sambo.