AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J,akhirnya sampai ke babak akhir.
Secara maraton, majelis hakim sudah menjatuhkan hukuman kepada 5 terdakwa pembunuhan Yosua tersebut.
Terdakwa Ferdy Sambo, merupakan salah satu terdakwa yang menjadi sorotan masyarakat, karena dialah otak pembunuhan Brigadir Yosua.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo merupakan penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada masyarakat.
Namun, akhirnya atas tindakannya yang tidak manusiawi menghabisi Yosua, Majelis hakim memberinya vonis hukuman mati.
Dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023), Hakim Wahyu Iman Santoso secara tegas menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo yang disambut sorak sorai pengunjung dan tangis histeris keluarga Yosua.
Vonis ini jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU, yakni hukuman seumur hidup.
Belum diketahui apakah Ferdy Sambo akan menempuh langkah hukum selanjutnya berupa banding dalam kasusnya.
Namun bila menilik vonis mati kepada Ferdy Sambo, ternyata sebelum Ferdy Sambo sudah ada 8 kasus vonis hukuman mati di tanah air.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Krishna Murti Bicara Soal Kekuasaan Lewat Medsosnya, Nyindir?
Mereka sebagian sudah dieksekusi, namun ada juga yang menunggu hari H.
Dari 8 terpidana mati ini, tak hanya dari WNI namun juga ada WNA.
Berikut daftar 8 kasus terpidana yang divonis mati di Indonesia, seperti dilansir dari instagram @kompas Tv, Kamis (16/2/2023).
1. Amrozi, Muklas dan Imam Samudra
Ketiga terpidana ini telah menjalani eksekusi mati pada tahun 2008.
Mereka terlibat dalam bom Bali II yang menghebohkan tanah air, dengan korban sangat banyak.
2.Raheem Agbaje Salami
Warga Negara Nigeria
Dieksekusi mati tahun 2015, setelah tertangkap memiliki 5 kilogram heroin.
3.Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
Keduanya lebih dikenal dengan nama Bali Nine.
Sudah dieksekusi mati pada tahun 2015
Tertangkap karena menyelundupkan 8,3kg heroin.
4. Mary Jane
Sosok perempuan cantik ini merupakan warga negara Filipina.
Ia ditangkap karena menyelundupkan 2,6 kg Heroin di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta
Saat ini ia masih menunggu untuk dieksekusi mati.
5.Rodrigo Gularte
Merupakan warga negara Brazil
Akhirnya dieksekusi pada tahun 2015, karena menyelundupkann 19 kg kokain.
Penuh akal belasan Kg kokain itu diselundupkan di dalam papan selancar.
6. Freddy Budiman
Sudah dieksekuksi pada tahun 2016.
Ia terseret kasus mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu di Lapas.
7.Herry Wirawan
Terbaru, lelaki ini mengejutkan publik beberapa waktu lalu.
Dikenal sebagai pimpinan Ponpes di Bandung, Jawa Barat, Herry justru melakukan pemerkosaan terhadap para santriwati yang harusnya dilindungi.
Kejahatan seksualnya akhirnya terbongkar dan membuka tabir misteri kasus ini, bahkan tercatat ada 13 santriwati yang menjadi korbannya.
Ironisnya 9 santriwati diantaranya akhirnya hamil.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonisnya dengan hukuman mati pada 4 April 2022. Eksekusi sendiri masih menunggu sejumlah proses yang masih ditempuh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penolakan kasasi dari Mahkamah Agung.
Dan kini sosok Ferdy Sambo menjadi kasus kedelapan vonis mati karena terlibat pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir Yosua.

Share this article
Dari 8 terpidana mati ini, tak hanya dari WNI namun juga ada WNA,mereka terlibat beragam kasus yang menghenohkan publik