AYOJAKARTA.COM – Undang-Undang KUHP (KUHP) yang baru hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
UU KUHP yang baru menuai pro dan kontra masyarakat, terlebih apabila dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagian pihak menilai bahwa UU KUHP yang baru akan mempengaruhi hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Krishna Murti Bicara Soal Kekuasaan Lewat Medsosnya, Nyindir?
Dikutip AyoJakarta.com dari program Rosi yang tayang di kanal YouTube KompasTV pada Sabtu (18/2/2023), hakim nonaktif Albertina Ho memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
Albertina Ho mengatakan bahwa hukuman mati Ferdy Sambo bisa saja goyang karena UU KUHP yang baru.
Ini karena kemungkinan hukuman Ferdy Sambo akan mengikutI UU KUHP yang baru.
“Kalau misalnya pengajuan PK-nya 3 tahun kedepan, misalnya 2026, KUHP baru sudah berlaku, apakah terpidana Ferdy Sambo ini ikut KUHP lama hukuman mati atau KUHP baru yang hukuman matinya dicoba dulu 10 tahun kalau berkelakuan baik maka menjadi seumur hidup?” tanya Rosi.
“Sebenarnya kalau kita membaca di pasal 3-nya ya, seingat saya itu pasal 3, itu jelas disebutkan di situ bahwa untuk putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kemudian sudah berlaku peraturan undang-undang yang baru karena ada perubahan peraturan kepada terpidana ini akan berlaku yang meringankan,” jawab Albertina.
Albertina mengungkapkan bahwa apabila UU KUHP yang baru diterapkan, Ferdy Sambo bisa mendapat keringanan hukuman.
Bisa saja, Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati dan mendapat hukuman seumur hidup.
“Artinya begitu mulai berlaku KUHP baru maka Ferdy Sambo akan mendapat aturan hukum yang lebih ringan?” tanya Rosi.
“Iya, dalam eksekusi pidananya ya,” ungkap Albertina.
Albertina menuturkan bahwa peluang untuk Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati.
Ini mengacu pada UU KUHP yang baru apabila diterapkan dan terpidana tersebut berkelakuan baik maka hukumannya akan menjadi ringan.
“Hukuman yang akan diberikan padanya percobaan 10 tahun kalau berkelakuan baik maka dia menjadi seumur hidup, betul?” tanya Rosi.
“Betul, ya bisa begitu, peluang itu ada,” tutup Albertina.***

Share this article
Albertina mengungkapkan bahwa apabila UU KUHP yang baru diterapkan, Ferdy Sambo bisa mendapat keringanan hukuman.