AYOJAKARTA.COM - Revolusi kendaraan dengan bahan bakar listrik akan menjadi program fokus pemerintah demi menjadi solusi masalah polusi udara dari residu kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM).
Dengan mempercepat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB), pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik tahun 2023 ini.
Kabarnya subsidi pemerintah terhadap kendaraan listrik akan diberikan senilai Rp7 juta per unit.
Baca Juga: Apakah Richard Eliezer Aman Jika Kembali ke Polri? Tanggapan Susno Duadji: Dia akan Dicibir
Dikutip Ayojakarta.com pada akun Instagram @faktanyagoogle, bahwa program pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik ini akan dilakukan mulai 20 Maret 2023.
Dijelaskan juga dalam hal ini pemerintah memiliki dua program yakni terhadap motor yang produksi dalam negeri dan motor dengan bahan bakar listrik.
"Terdapat dua program bantuan pemerintah, yaitu untuk motor listrik yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 20 persen atau lebih, serta untuk motor konversi dari BBM ke listrik," tulis keterangan akun @faktanyagoogle.
Menurut informasi, bantuan subsidi mobil listrik yang disediakan pemerintah yakni sebanyak 35.900 unit kendaraan.
Sementara untuk bantuan subsidi motor listrik disiapkan sebanyak 200.000 unit motor.
Untuk periode program subsidi kendaraan listrik yang akan disalurkan oleh pemerintah ini akan berlangsung hingga Desember 2023 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ini menjelaskan bahwa program ini dilakukan demi mempercepat industri KLBB.
Selain itu juga dilandaskan atas dasar tujuan dalam mendorong efisiensi dan ketahanan energi di Indonesia.
Hingga terwujudnya kualitas udara yang bersih dan ramah lingkungan dengan mengonversi bahan bakar minyak yang beresidu dengan bahan bakar listrik.
Menyesuaikan kemajuan persaingan teknologi juga menjadi alasan Indonesia untuk melakukan pengembangan.
"Bahwa kita harus very competitive, jadi kalau lawan kita katakanlah negara A, memberikan 100 kalau perlu kita kasih 110," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi dikutip melalui kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 7 Maret 2023.
Untuk bantuan subsidi senilai Rp7 juta per unit disampaikan akan disalurkan melalui perusahaan bukan langsung ke konsumen.
Dimana pemerintah akan bekerja sama dengan beberapa produsen Indonesia agar dapat menggalakkan program subsidi kendaraan listrik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
"Untuk masyarakat berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," tutur Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.***

Share this article
Dengan mempercepat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB), pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik.