PPG 2025 Dibuka, Guru Wajib Siapkan Dokumen Ini untuk Seleksi Sertifikasi Pendidik

Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru.

AYOJAKARTA.COM – Awal tahun 2025 menjadi momen penting bagi para guru di Indonesia dengan digelarnya kembali Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini membuka peluang besar untuk meningkatkan kompetensi serta memperoleh sertifikasi pendidik yang menjadi salah satu syarat utama dalam menunjang kesejahteraan guru.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG rencananya akan dilaksanakan pada Januari 2025. Momentum ini diharapkan memberikan harapan baru bagi tenaga pendidik dalam mengembangkan karier serta kualitas profesional guru.

PPG dalam jabatan adalah program yang dirancang untuk meningkatkan profesionalisme guru. Selain meningkatkan kompetensi, sertifikasi melalui PPG juga menjadi syarat wajib bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi.

Program ini terbuka bagi guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa PPG bukan sekadar meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga mendukung pengembangan karier guru di Indonesia.

Dalam pernyataan melalui media sosial pada 31 Desember 2024, Nunuk menyampaikan kabar baik bahwa guru yang lolos seleksi administrasi akan segera menerima notifikasi.

Guru yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tiga centang hijau sebagai tanda bahwa dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria administrasi.

Guru yang mendapatkan notifikasi kelulusan adalah mereka yang berhasil memenuhi seluruh syarat administrasi tanpa kendala. Jika terdapat tanda silang merah pada dokumen, hal tersebut berarti data yang diunggah belum sesuai dan perlu diperbaiki.

Kemendikbudristek menyiapkan kuota besar untuk pelaksanaan PPG tahun 2025, yaitu sebanyak 800.000 guru. Namun, hingga saat ini baru sekitar 480.998 guru yang mengajukan pendaftaran.

Ini berarti masih ada peluang besar bagi guru lain untuk ikut serta, terutama dengan mempersiapkan dokumen administrasi secara cermat.

Baca Juga: Dapodik Semester Genap 2025 Segera Rilis, Simak 6 Informasi Penting untuk Operator Sekolah dan Guru

Beberapa kendala administrasi yang sering dialami oleh guru dalam pendaftaran PPG, di antaranya:

  1. Belum memiliki ijazah S1/D4 yang diakui.
  2. Masa kerja sebagai guru belum mencapai 2 tahun.

Untuk mengatasi kendala ini, guru diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi persyaratan sebelum mendaftar.

Bagi guru yang telah menerima notifikasi kelulusan, penting untuk segera mempersiapkan dokumen berikut sebelum pelaksanaan PPG dimulai:

Baca Juga: Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025! Simak Informasi dan Jadwal Penting Terbaru di Sini

  1. Pakta integritas.
  2. Biodata mahasiswa sesuai format Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  3. Pindai ijazah S1/D4 yang telah dilegalisasi.
  4. Pindai transkrip nilai S1/D4.
  5. Pindai kartu identitas seperti KTP atau SIM.
  6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm.
  7. Surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan.
  8. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
  9. Surat bebas narkoba dari puskesmas, RSUD, atau BNN.
  10. NPWP (jika ada).
  11. Persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Pastikan seluruh dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sertifikasi
# PPG 2025
# dokumen
# guru

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.