AYOJAKARTA.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) mempunyai tujuan untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani biaya.
Salah satu proses penting dalam menerima bantuan sosial (bansos) tersebut adalah aktivasi rekening bagi penerima PIP nominasi.
Sayangnya, masih banyak siswa yang belum melakukan aktivasi, sehingga bansos tersebut belum bisa dicairkan.
Lalu, bagaimana cara aktivasi rekening PIP tersebut dan apa saja yang dibutuhkan?
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Gue Rahman, pada Jumat, 27 September 2024, berikut ini langkah-langkah aktivasi rekening PIP nominasi dan berkas yang perlu disiapkan.
Sebelum masuk ke langkah aktivasi rekening, kamu harus mengetahui berdasarkan data terkini, dari 2.119.039 siswa penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening.
Namun, masih ada sekitar 123.093 siswa yang belum menyelesaikan proses aktivasi.
Banyaknya siswa yang belum aktivasi menandakan bahwa informasi mengenai proses ini masih belum tersebar dengan baik, baik di kalangan sekolah maupun siswa penerima. Maka dari itu, penting bagi penerima PIP untuk segera memulai proses aktivasi.
Baca Juga: Status PKH dan BPNT September-Oktober 2024 di SIKS-NG Sudah Ada Perubahan, Bantuan Segera Cair
Cara Mengecek Penerima PIP
Sebelum memulai aktivasi rekening, siswa harus memastikan apakah dirinya termasuk dalam penerima PIP nominasi. Berikut cara mengeceknya:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih pilihan "Cari Penerima PIP."
- Siapkan data berikut ini:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang dapat kamu lihat di ijazah atau rapor.
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bisa kamu lihat di Kartu Keluarga.
- Lalu, masukkan kode verifikasi yang muncul.
- Kemudian, klik "Cek Penerima PIP."
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, data kamu akan muncul lengkap dengan status rekeningnya. Bagi siswa yang status rekeningnya "belum aktivasi," langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Kun Wardana Janjikan Internet Gratis untuk Semua Rumah hingga Kurangi Macet di Jakarta
Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Aktivasi Rekening
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima PIP nominasi, siswa perlu menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank penyalur untuk aktivasi rekening. Berikut berkas-berkas yang harus dibawa:
1. Surat Keterangan dari Sekolah
Surat keterangan tersebut diperlukan sebagai bukti bahwa siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP dan perlu melakukan aktivasi rekening. Surat ini bisa dicetak melalui sistem oleh pihak sekolah.
2. Identitas Peserta Didik
Identitas ini dibutuhkan untuk memverifikasi data siswa di bank. Dokumen yang perlu disiapkan tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- Untuk siswa SMA/SMK: Kartu Tanda Penduduk (KTP) siswa dan Kartu Keluarga (KK).
- Untuk siswa SD/SMP: KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga. Sebagai tambahan, bisa juga membawa akta kelahiran siswa.
3. Formulir Pembukaan Rekening
Formulir tersebut akan diberikan di bank penyalur. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap, lalu serahkan ke petugas bank.
Baca Juga: Yes! Saldo Rp400 Ribu Cair di KKS para KPM, Apakah Bansos PKH atau BPNT September-Oktober?
Proses Aktivasi di Bank
Setelah semua berkas siap, siswa bisa langsung menuju bank penyalur yang telah ditunjuk untuk aktivasi rekening. Di sana, petugas bank akan memandu proses aktivasi hingga selesai.
Setelah rekening aktif, siswa akan menerima buku tabungan dan, di beberapa daerah, kartu ATM (meskipun kartu ATM ini opsional dan tidak selalu diberikan).
Nah, itulah berkas yang harus disiapkan dan juga langkah-langkah aktivasi rekening PIP yang harus kamu ketahui.
Share this article
Lalu, bagaimana cara aktivasi rekening PIP tersebut dan apa saja yang dibutuhkan? Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut.