AYOJAKARTA.COM — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD PKN STAN tahun 2024 masih digelar hingga tanggal 5 Agustus 2024.
Sebanyak 8.419 calon mahasiswa baru bersaing ketat untuk memperebutkan kursi lolos SKD PKN STAN 2024.
Untuk kelolosan SKD PKN STAN tahun 2024, diestimasikan sebanyak 2.166 peserta dapat lulus dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu tes kesehatan, kebugaran, dan psikologi.
Sebagai informasi, PKN STAN mengalokasikan sebanyak 722 kuta penerimaan calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2024/2025.
PKN STAN memiliki tiga program studi baik jenjang Diploma maupun Sarjana Terapan, meliputi prodi D-4 Akuntansi Sektor Publik, D-4 Manajemen Aset Publik, dan D-4 Manajemen Keuangan Negara.
Sedangkan untuk jalur penerimaan calon mahasiswa baru, PKN STAN membuka tiga sistem seleksi melalui jalur reguler, pembibitan, dan afirmasi kewilayahan.
PKN STAN menggelar ujian SKD tahun 2024 mulai tanggal 1-5 Agustus 2024.
Peserta SKD wajib menyelesaikan 110 soal ujian, antara lain Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam waktu 100 menit.
Lalu berapa kuota kelolosan SKD PKN STAN tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @aymangayu, acuan perhitungan kuota kelolosan SKD PKN STAN tahun 2024 diambil dari tiga kali formasi per kuota masing-masing jalur penerimaan.
Jika total kuota yang diterima sebanyak 722 calon mahasiswa baru maka diestimasikan 2.166 peserta lulus SKD PKN STAN tahun 2024.
Acuan kelolosan peserta SKD bukan hanya didapatkan dari hasil skor perangkingan SKD tetapi juga dihitung berdasarkan kuota masing-masing jalur penerimaan.
Sedangkan untuk perangkingan SKD tahun 2024, PKN STAN menerapkan kebijakan kelolosan dan bisa lanjut ke tahapan Seleksi Kesehatan dan Kesamaptaan yaitu mereka yang memiliki peringkat tertinggi sebanyak tiga kali jumlah kuota masing-masing jalur penerimaan.
Berikut kuota penerimaan jalur afirmasi kewilayahan dan pembibitan SPMB PKN STAN tahun 2024 untuk prodi D-4 Akuntansi Sektor Publik, D-4 Manajemen Keuangan Negara, dan D-4 Manajemen Aset Publik di tiap provinsi dan pemerintah daerah.
1. Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Provinsi Aceh: 6
- Provinsi Sumatera Utara: 7
- Provinsi Sumatera Barat: 1
- Provinsi Kepulauan Riau: 3
- Provinsi Bengkulu: 1
- Provinsi Lampung: 2
- Provinsi Kalimantan Barat: 7
- Provinsi Kalimantan Utara: 3
- Provinsi Sulawesi Tengah: 7
- Provinsi Sulawesi Utara: 8
- Provinsi Sulawesi Selatan: 2
- Provinsi Sulawesi Tenggara: 2
- Provinsi Sulawesi Barat: 2
- Provinsi Gorontalo: 2
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: 2
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: 7
- Provinsi Maluku: 6
- Provinsi Maluku Utara: 6
- Provinsi Papua: 6
- Provinsi Papua Barat: 5
- Provinsi Barat Daya: 4
- Provinsi Papua Pegunungan: 6
- Provinsi Papua Selatan: 4
- Provinsi Papua Tengah: 5
2. Jalur Pembibitan
- Kabupaten Bengkulu Tengah: 6
- Kabupaten Bungo: 6
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: 5
- Kabupaten Natuna: 4
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: 6
- Kabupaten Musi Rawas: 10
- Kabupaten Muara Enim: 10
- Kota Cirebon: 8
- Kota Bandung: 6
- Kabupaten Subang: 7
- Kabupaten Karawang: 6
- Kabupaten Cirebon: 7
- Kota Tangerang Selatan: 6
- Kabupaten Tegal: 2
- Kabupaten Ngawi: 6
- Kabupaten Kebumen: 15
- Kabupaten Demak: 5
- Kabupaten Brebes: 12
- Kabupaten Bojonegoro: 7
- Kabupaten Jember: 5
- Kabupaten Kanyong Utara: 7
- Provinsi Kalimantan Selatan: 5
- Kabupaten Tanah Laut: 3
- Kabupaten Tabalong: 4
- Kabupaten Lamandau: 5
- Kabupaten Mahakam Ulu: 3
- Provinsi Sulawesi Utara: 13
- Kabupaten Bombana: 6
- Provinsi Papua Barat Daya: 14
***
Share this article
PKN STAN mengalokasikan sebanyak 722 kuta penerimaan calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2024/2025.