AYOJAKARTA.COM -- Universitas Negeri Jakarta telah membuka seleksi mandiri dengan nilai UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer.
Namun, seleksi ini akan berakhir dalam waktu 2 hari. Apabila kamu belum mendaftarkan diri, maka kamu bisa menyimak persyaratan peserta di sini.
Berikut adalah 4 persyaratan peserta seleksi mandiri Universitas Negeri Jakarta dengan nilai UTBK dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @masukptn pada Rabu, 26 Juni 2024.
1. Lulusan dan Tahun Lulus
Peserta seleksi mandiri Universitas Negeri Jakarta dengan nilai UTBK merupakan lulusan dari jenjang SMA/Sederajat atau paket C.
Tahun lulus peserta seleksi ini adalah lulus pada tahun 2022, 2023, dan 2024 atau tahun sekarang.
2. Batas Usia
Batas usia peserta seleksi mandiri Universitas Negeri Jakarta dengan nilai UTBK adalah 25 tahun per 1 Juli 2024.
Baca Juga: 47 PTN dan PTKIN Yang Menerima KIP Kuliah Pada Jalur Mandiri 2024
3. Mengikuti UTBK-SNBT
Karena menggunakan nilai UTBK, tentunya peserta seleksi mandiri dengan nilai UTBK di UNJ mengikuti SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Tahun peserta mengikuti UTBK-SNBT adalah tahun 2024 ini atau sekarang yang berlaku.
4. Tidak Diterima di PTN melalui UTBK-SNBT dan SNBP
Peserta seleksi tidak diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) melalui UTBK-SNBT dan SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).
Sehingga nilainya digunakan untuk mendaftarkan diri di seleksi mandiri ini. Itulah 4 persyaratan peserta seleksi mandiri Universitas Negeri Jakarta dengan nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Semoga bermanfaat!***
Share this article
Universitas Negeri Jakarta telah membuka seleksi mandiri dengan nilai UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer.