AYOJAKARTA.COM - Sekolah kedinasan merupakan salah satu jenis perguruan tinggi yang dikelola atau berada langsung dibawah naungan instansi pemerintahan.
Tidak seperti pergurun tinggi reguler di lingkungan Kemendikbud Ristek yang menerapkan Uang Kuliah Tunggal, sekolah kedinasan memiliki kebijakan berbeda.
Adanya perbedaan kebijakan terkait UKT tersebut, membuat sekolah kedinasan menjadi salah satu perguruan tinggi yang paling diminati oleh para calon mahasiswa.
Dikutip Ayojakarta dari akun instagram @sekolah kedinasan pada Sabtu 25 Mei 2024, tercatat lima perguruan tinggi negeri dengan biaya UKT termahal di Indonesia.
Adapun Perguruan Tinggi Negeri yang menempati urutan pertama nominal UKT termahal adalah Universitas Indonesia dengan rata-rata Rp 50 juta.
Urutan kedua PTN dengan UKT termahal ditempati oleh Institut Teknologi Bandung yakni mencapai rata-rata Rp 40 juta.
Pada urutan selanjutnya, masing-masing ditempati oleh Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor serta Universitas Airlangga dengan kisaran antara Rp 25 hingga 35 juta.
Anggapan sebagian kalangan masyarakat mengenai besarnya biaya UKT yang diterapkan sejumlah perguruan tinggi, menjadikan sekolah kedinasan sebagai pilihan masa depan.
Terlebih karena di beberapa instansi sekolah kedinasan memberi kesempatan berupa minimnya biaya pendidikan.
Sebagai pertimbangan calon mahasiswa, berikut adalah daftar instansi sekolah kedinasan yang membebaskan biaya pendidikan alias gratis bagi para taruna atau praja-nya.
Sekolah kedinasan urutan pertama yang membebaskan mahasiswa dari biaya pendidikan adalah Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN.
Berada dibawah naungan Kementerian Keuangan, PKN STAN tidak menerapkan biaya UKT bagi para peserta didiknya.
Instansi sekolah kedinasan yang tidak memberlakukan biaya UKT adalah Politeknik Statistik Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau Polstat STIS, di bawah naungan Badan Pusat Statistik.
Sekolah kedinasan ketiga yang membebaskan biaya UKT bagi mahasiswanya adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN, dikelola oleh Badan Intelijen Negara.
Keempat adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN yang berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN merupakan sekolah kedinasan kelima yang membebaskan mahasiswanya dari UKT.
Urutan keenam sekolah kedinasan yang tidak menerapkan biaya UKT adalah Sekolah Dinas Kementerian Perhubungan atau Sekdin Kemenhub.
Adapun dua instansi sekolah kedinasan yang juga membebaskan biaya UKT bagi para mahasiswanya masing-masing adalah Poltekip dan Poltekim.
Sama-sama berada dibawah naungan Kemenkumham, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Imigrasi tidak menerapkan UKT bagi para mahasiswanya. ***
Share this article
Delapan sekolah kedinasan yang ternyata bebas biaya uang kuliah tunggal (UKT), apa saja? Cek di sini.