AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahun 2025 telah resmi dibuka! Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang berdomisili di DKI Jakarta dan berasal dari keluarga kurang mampu, memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Bagi kamu yang ingin mendaftar, penting untuk mengetahui syarat dan alur pendaftaran yang telah ditetapkan.
Dalam artikel ini akan membahas secara rinci mengenai syarat-syarat pendaftaran KJMU serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh calon penerima agar bisa terdaftar pada bantuan ini.
Ketahui juga jadwal lengkap mengenai alus pendaftaran bantuan sosial (bansos) KJMU di bawah ini.
Baca Juga: Catat Dimulai 24 Maret! Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Lebaran 2025
Pendaftaran KJMU 2025
Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2025 telah resmi dibuka mulai hari ini, 17 Maret 2025.
Program ini memberikan bantuan pendidikan hingga Rp9 juta per semester untuk calon mahasiswa baru (Camaba) dan mahasiswa aktif yang memenuhi syarat.
Adapun persyaratan sebagai penerima KJMU adalah sebagai berikut:
Syarat Khusus Penerima KJMU 2025
1. Calon Mahasiswa (Camaba)
- Lulusan Pendidikan Menengah: Harus dinyatakan lulus dari pendidikan menengah di satuan pendidikan/sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
- Diterima di Perguruan Tinggi: Harus diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler di bawah naungan Kemenag dan Kemendikbudristek, atau di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta.
2. Mahasiswa Aktif
- Lulus dari Pendidikan Menengah: Sama seperti camaba, harus lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta dalam waktu 3 tahun terakhir.
- Diterima di PTN atau PTS: Harus dinyatakan lulus di PTN atau PTS dengan akreditasi yang sesuai.
- Pengajuan: Pengajuan untuk KJMU harus dilakukan paling lambat pada semester keempat.
Syarat Umum Penerima KJMU
- Berdomisili di DKI Jakarta: Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS: Nama harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.
- Tidak Menerima Beasiswa Lain: Sedang tidak menerima bantuan atau beasiswa pendidikan lain yang sumbernya dari APBN/APBD
TIMELINE/ ALUR PENDAFTARAN
- Pendaftaran online: 17-27 Maret 2025
- Verifikasi sekolah: 17 Maret – 9 April 2025
- Verifikasi perguruan tinggi: 15 Maret – 15 April 2025
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 16 -17 April 2025
- Penetapan penerima melalui SK Gubernur : 21 April – Mei 2025.
Baca Juga: Menengok Cara BRI Lahirkan Wonderkid Sepak Bola Indonesia lewat Liga Kompas Gramedia U-14
Kamu dapat memastikan bahwa pendaftaran KJMU berjalan lancar, dengan mengikuti alur dan persyaratan pendaftaran ini. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan tepat waktu!
Share this article
Bagi kamu yang ingin mendaftar KJMU 2025, penting untuk mengetahui syarat dan alur pendaftaran yang telah ditetapkan.